
Tolikara, Derap1News — Lima pekerja proyek jalan tewas akibat penembakan di sekitar Kali Kabur, Distrik Kanggime, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Minggu (2/8/2026).
Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, Polres Tolikara, dan Polsek Illu bergerak cepat mengevakuasi para korban.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengonfirmasi peristiwa tersebut dalam keterangan, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan pendataan sementara, lima orang meninggal dunia akibat luka tembak dan penganiayaan berat. Lima orang lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Empat korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Mulia dengan inisial A.S., E.A., dan B. Satu korban lainnya A.C.R. dievakuasi ke RSUD Karubaga. Sementara satu korban meninggal lagi merupakan masyarakat asli Papua dan masih dalam proses identifikasi.
Lima korban selamat berinisial W.R., S.S., H.M., S.U., dan J.J.M. kini mendapat penanganan medis di RSUD Mulia.
Proses evakuasi dipimpin Kapolsek Illu IPTU Rajab Ilyas, S.H. dan berlangsung dramatis hingga Senin dini hari. Tim gabungan sempat menghadapi kontak tembak dengan kelompok bersenjata yang belum teridentifikasi.
Meski demikian, evakuasi tetap dilakukan terukur dengan mengutamakan keselamatan korban.
Informasi awal mengarah pada dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap X Tolikara pimpinan “Rambo Botak”. Namun polisi menegaskan hal itu masih didalami.
“Kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan. Identitas dan pihak yang bertanggung jawab akan disampaikan setelah didukung alat bukti yang memadai,” terang Kombes Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos.S.I.K., M.H., menyampaikan duka mendalam.
“Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Petugas terus bekerja maksimal mengungkap pelaku dan motif. Penanganan dilakukan profesional dan sesuai hukum,” tegasnya.
Ia juga memastikan keselamatan warga sipil jadi prioritas utama.
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan foto, video, atau spekulasi pelaku yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu proses hukum.
Sumber: Divisi Humas Polri




Komentar