Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Tata Kelola PT SPRH Jadi Sorotan, Direksi: Pendampingan KPK-BPKP Momentum Perbaikan dan Transparansi

Tata Kelola PT SPRH Jadi Sorotan, Direksi: Pendampingan KPK-BPKP Momentum Perbaikan dan Transparansi

Direksi PT.SPRH Yusri Kandar S.T

ROKAN HILIR,Derap1News — Upaya memperbaiki tata kelola perusahaan daerah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapat perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Rohil sengaja melibatkan Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam koordinasi perbaikan tata kelola perusahaan, termasuk terhadap PT SPRH Perseroda beserta anak perusahaannya.

Langkah tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengelolaan perusahaan daerah agar berjalan lebih transparan, akuntabel, profesional, sekaligus mampu meminimalkan potensi risiko dalam pengelolaan keuangan dan bisnis perusahaan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT SPRH Perseroda Kabupaten Rokan Hilir, Yusri Kandar, ST, saat diwawancarai Derap1News.com (4/9/2026) melalui sambungan telepon terkait kegiatan koordinasi yang melibatkan KPK RI dan BPKP tersebut.

Yusri menegaskan, pihaknya menyambut positif sekaligus memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Rohil yang membuka ruang pengawasan dan pendampingan dalam rangka memperbaiki sistem tata kelola perusahaan.

“Pada prinsipnya, saya selaku Direktur Utama PT SPRH Perseroda Kabupaten Rokan Hilir sangat mendukung dan mengapresiasi adanya upaya perbaikan sistem tata kelola perusahaan menjadi lebih baik, termasuk dalam hal mitigasi risiko,” ujar Yusri.

KPK Dampingi Pemkab Rohil Benahi Tata Kelola PT SPRH, Rencana Aksi Perbaikan Mulai Disusun

Menurutnya, pembenahan tata kelola tidak hanya penting bagi PT SPRH sebagai perusahaan daerah, tetapi juga harus berdampak terhadap kinerja anak perusahaan, yakni PT Mitra dan PT Energi.

Baca Juga  Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Tiba di Riau, Siap Turun ke 12 Kabupaten/Kota

Ia berharap proses pendampingan dan pengawasan tersebut dapat menjadi langkah konkret untuk membangun sistem perusahaan yang lebih tertib, transparan dan memiliki standar pengelolaan yang semakin baik ke depan.

“Harapan kami, PT SPRH beserta anak perusahaan PT Mitra dan PT Energi dapat menjadi lebih baik, baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko maupun pengelolaan perusahaan secara keseluruhan,” katanya.

Transparansi PI 10 Persen Jadi Perhatian

Yusri juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Participating Interest (PI) 10 persen. Menurutnya, dana tersebut harus dikelola secara baik, profesional dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Diduga Gunakan Besi Berkarat, Proyek Jembatan Bangkai Bengkulu Selatan Dipertanyakan

“Transparansi pengelolaan Dana Bagi Hasil PI 10 persen ini tentu menjadi hal penting. Kami berharap dana tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga pada akhirnya memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

Baca Juga  Apel Bersama, ASN Rohil Ditegaskan Jaga Netralitas Pilkada 2024

Bagi Yusri, keterlibatan lembaga pengawasan seperti KPK RI dan BPKP dalam proses pembenahan tata kelola bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga dapat menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi dan memperkuat sistem internal perusahaan.

Ia berharap setiap masukan, rekomendasi maupun hasil koordinasi yang diberikan dapat menjadi dasar pembenahan bagi perusahaan sehingga kesalahan tata kelola maupun potensi risiko dapat diminimalkan sejak awal.

Berharap Jadi Titik Balik PT SPRH

Yusri menilai kegiatan koordinasi yang dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Rohil tersebut patut disyukuri karena dapat menjadi bagian dari proses memperkuat tata kelola perusahaan daerah.

Menkeu Purbaya Buka Jalan Legal untuk Rokok Ilegal: Masuk Aturan atau Diberantas

“Kedatangan Tim Korsup KPK RI dan BPKP serta kegiatan yang dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Rohil tentu patut kita syukuri. Semoga kegiatan pengawasan seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi PT SPRH Perseroda beserta anak perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga  Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029: Wujudkan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat

Lebih jauh, ia berharap pembenahan yang dilakukan tidak berhenti pada kegiatan koordinasi semata. Menurutnya, hasil evaluasi dan rekomendasi harus ditindaklanjuti menjadi perbaikan nyata dalam sistem kerja perusahaan.

“Ke depan kami ingin PT SPRH semakin profesional, transparan, mampu mengelola risiko dengan baik dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah serta masyarakat Rokan Hilir,” pungkas Yusri.

Keterlibatan KPK RI dan BPKP dalam proses pembenahan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola PT SPRH Perseroda secara berkelanjutan, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya dan penerimaan daerah dapat dilakukan secara lebih akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *