Nasional
Beranda / Nasional / 5 Pekerja Proyek Tewas Ditembak di Tolikara, Satgas Damai Cartenz Evakuasi Korban

5 Pekerja Proyek Tewas Ditembak di Tolikara, Satgas Damai Cartenz Evakuasi Korban

Foto Evakuasi korban

Tolikara, Derap1News — Lima pekerja proyek jalan tewas akibat penembakan di sekitar Kali Kabur, Distrik Kanggime, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Minggu (2/8/2026).

Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, Polres Tolikara, dan Polsek Illu bergerak cepat mengevakuasi para korban.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengonfirmasi peristiwa tersebut dalam keterangan, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan pendataan sementara, lima orang meninggal dunia akibat luka tembak dan penganiayaan berat. Lima orang lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Empat korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Mulia dengan inisial A.S., E.A., dan B. Satu korban lainnya A.C.R. dievakuasi ke RSUD Karubaga. Sementara satu korban meninggal lagi merupakan masyarakat asli Papua dan masih dalam proses identifikasi.

Polda Riau Kantongi Calon Tersangka Korupsi Jembatan Air Hitam Pujud, 104 Dokumen Disita

Lima korban selamat berinisial W.R., S.S., H.M., S.U., dan J.J.M. kini mendapat penanganan medis di RSUD Mulia.

Baca Juga  Penuntut Umum Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Tindak Pidana Perpajakan, Kedua Tersangka Langsung di Giring ke Rutan Ambon.

Proses evakuasi dipimpin Kapolsek Illu IPTU Rajab Ilyas, S.H. dan berlangsung dramatis hingga Senin dini hari. Tim gabungan sempat menghadapi kontak tembak dengan kelompok bersenjata yang belum teridentifikasi.

Meski demikian, evakuasi tetap dilakukan terukur dengan mengutamakan keselamatan korban.

Informasi awal mengarah pada dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap X Tolikara pimpinan “Rambo Botak”. Namun polisi menegaskan hal itu masih didalami.

“Kami tidak ingin mendahului hasil penyelidikan. Identitas dan pihak yang bertanggung jawab akan disampaikan setelah didukung alat bukti yang memadai,” terang Kombes Yusuf.

JPU Tuntut 11 Tahun, MHD Rio alias Abeng Divonis 7 Tahun 6 Bulan oleh PN Rohil

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos.S.I.K., M.H., menyampaikan duka mendalam.

Baca Juga  Polsek Rimba Melintang Gelar Cooling System Pemilu Damai 2024, Jaga Stabilitas Kamtibmas

“Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Petugas terus bekerja maksimal mengungkap pelaku dan motif. Penanganan dilakukan profesional dan sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga memastikan keselamatan warga sipil jadi prioritas utama.

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan foto, video, atau spekulasi pelaku yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu proses hukum.

Sumber: Divisi Humas Polri

P3-TGAI Muara Tiga Disorot, Prinsip Swakelola dan Keterlibatan P3A Dipertanyakan

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *