
JAKARTA,Derap1News – Percepatan transformasi digital berbasis Artificial Intelligence (AI) dinilai harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan siber dan kepastian hukum. Tanpa fondasi tersebut, kemajuan teknologi berisiko tidak diikuti dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap ruang digital.
Pesan itu mengemuka dalam Soft Launching The 5th National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Ballroom Aroem, Gambir, Jakarta, 6 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi rangkaian awal menuju konferensi dan pameran NCC 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Mengusung tema “Building Trust for Next Era of AI-Driven Digital Transformation”, NCC 2026 menjadi forum kolaborasi lintas sektor untuk membahas tantangan keamanan siber sekaligus memperkuat ketahanan digital Indonesia di tengah pesatnya perkembangan AI.
Salah satu isu yang mencuat dalam forum tersebut adalah dorongan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai salah satu landasan hukum untuk memperkuat tata kelola keamanan siber nasional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), menilai transformasi digital tidak cukup hanya mengandalkan kemajuan teknologi dan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, perkembangan AI telah membawa peluang besar bagi berbagai sektor, tetapi pada saat bersamaan turut memperluas kompleksitas ancaman siber. Karena itu, Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap ekosistem digital nasional.
“Teknologi dapat mempercepat transformasi digital. Namun, hanya keamanan siber yang mampu menjaga kepercayaan, dan hanya kepastian hukum yang mampu menjaga kedaulatan digital Indonesia,” tegas Hoky.
Ia mengatakan, penguatan keamanan siber menjadi semakin penting karena ancaman digital tidak hanya menyasar individu dan perusahaan, tetapi juga dapat berdampak terhadap Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK), layanan publik, stabilitas ekonomi, hingga kepercayaan masyarakat dan investor.
Atas dasar itu, APTIKNAS bersama APKOMINDO dan PERATIN kembali menyatakan dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU KKS.
Hoky menyebut, dukungan tersebut bukan sikap yang baru disampaikan. APTIKNAS sebelumnya telah menyuarakan dukungan pada peringatan HUT ke-80 Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 6 April 2026.
Dukungan serupa kembali disampaikan dalam Seminar Nasional “Dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata: Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber” di Universitas Indonesia pada 11 Mei 2026 yang melibatkan Komisi I DPR RI.
“Pengesahan RUU KKS diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam melindungi Infrastruktur Informasi Kritikal, memperjelas tata kelola keamanan siber nasional, memperkuat koordinasi antarkementerian dan lembaga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor,” ujar Hoky.
Ancaman Siber Tak Bisa Ditangani Sendiri
Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, menegaskan perkembangan AI membawa manfaat besar bagi transformasi digital, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Menurutnya, ancaman tersebut tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pandangan senada disampaikan Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam. Ia menilai keamanan siber merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi kreatif digital Indonesia.
Forum NCC, menurutnya, dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemerintah, industri teknologi, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dan komunitas dalam membangun ekosistem digital yang aman sekaligus kompetitif.
Dari sisi masyarakat sipil, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Transformasi Teknologi dan Digitalisasi DPP GP Ansor, Wahyudi Djafar, menekankan pentingnya regulasi keamanan siber yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Namun, proses penyusunannya perlu dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar tata kelola keamanan siber tidak hanya efektif, tetapi juga tetap menjamin perlindungan hak-hak masyarakat.
Dorong Kolaborasi Hexahelix
Presiden Direktur PT Naganaya Indonesia Internasional sekaligus Ketua Komtap Kerja Sama dan Event DPP APTIKNAS, Aditya Adiguna, mengatakan NCC yang kini memasuki tahun kelima diharapkan tidak berhenti sebagai forum pertukaran pengetahuan.
Menurutnya, NCC harus mampu menjadi jembatan lahirnya kerja sama konkret antara regulator, industri, komunitas, dan penyedia solusi teknologi dalam memperkuat ketahanan siber nasional.
Hoky menambahkan, keamanan siber tidak lagi dapat dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Penguatan ekosistem digital membutuhkan kolaborasi Hexahelix, yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, dan asosiasi.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat inovasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperluas literasi digital, serta membangun sistem keamanan siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Di era Artificial Intelligence, kedaulatan digital tidak cukup dibangun dengan teknologi. Kedaulatan digital harus ditopang oleh regulasi yang kuat, kolaborasi yang erat, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hoky.
Ia berharap Indonesia dapat memanfaatkan momentum perkembangan teknologi untuk memperkuat posisi sebagai salah satu kekuatan digital di kawasan. Namun, peluang tersebut harus disertai kemampuan negara dalam membangun ruang digital yang aman, tangguh, dan terpercaya.
Semangat kolaborasi tersebut akan kembali dibawa dalam konferensi dan pameran NCC 2026 pada 28–29 Oktober mendatang di Hotel Bidakara, Jakarta. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk berbagi pengetahuan, memperluas jejaring, membangun kemitraan, sekaligus mendorong lahirnya inovasi di bidang keamanan siber.
Rangkaian soft launching juga diisi talk show “National Cybersecurity Connect 2026 Preview: Bringing the Cybersecurity Ecosystem Together” yang dipandu News Anchor Kompas TV, Audrey Chandra, dengan menghadirkan pembicara dari sektor keamanan siber, teknologi, perbankan, dan penyelenggara acara nasional.
NCC 2026 merupakan kolaborasi PT Naganaya Indonesia Internasional bersama APTIKNAS, GP Ansor, dan BUMA sebagai hosted by, dengan dukungan Dewan Transformasi Digital Industri Indonesia (WANTRII) sebagai co-host, serta Kementerian Ekonomi Kreatif dan BSSN sebagai supporting government.
Soft Launching NCC 2026 turut dihadiri Tri Wahyudi, S.T., Direktur Aplikasi pada Kedeputian Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif, serta jajaran pengurus DPP APTIKNAS.
Di antaranya Andi Mulja Tanudiredja, Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama, Event, dan Hubungan Internasional; Didi (A.P.) Nurcahya, Ketua Komtap Cyber Security Audit & PDP; Yuliasiane Sulistiyawati, Ketua Komtap Cyber Security Solutions; Hartanto Sutardja, Wakil Ketua Komtap Kerja Sama Luar Negeri; Yuliyanti, Ketua Komtap Humas dan Komunikasi Internal dan Eksternal; serta Cepu Supriyanto, Ketua Komtap Pengembangan Produk Tingkat Pemerintah Daerah.**




Komentar