Nasional
Beranda / Nasional / Cinta di Balik Jeruji: Tahanan di Rokan Hilir Resmi Menikah di Dalam Mapolsek Pujud

Cinta di Balik Jeruji: Tahanan di Rokan Hilir Resmi Menikah di Dalam Mapolsek Pujud

Polsek Pujud saat foto bersama kedua orang tua pengantin

Rokan Hilir,Derap1News – Sebuah peristiwa tak biasa terjadi di Aula Mapolsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (14/4/2026). Seorang tahanan tetap melangsungkan pernikahan secara sah di tengah keterbatasan ruang gerak, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Adalah Gunawan, seorang tahanan yang tengah menjalani proses hukum, resmi mempersunting Desta Natalia melalui prosesi pemberkatan sederhana yang difasilitasi pihak kepolisian bersama gereja. Pernikahan berlangsung di Aula Mapolsek Pujud, Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, dalam suasana khidmat dan penuh haru.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, menyampaikan bahwa keputusan memfasilitasi pernikahan tersebut didasari pertimbangan kemanusiaan. Menurutnya, seluruh rangkaian pernikahan telah dipersiapkan jauh hari oleh pihak keluarga, termasuk undangan dan jadwal pemberkatan.

Baca Juga  Berdalih Bantu Warga PPK Balai Air BWS 7.7 Diduga Tabrak Kontrak pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Seluma

“Polri tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Dalam kondisi tertentu, aspek kemanusiaan menjadi pertimbangan penting, tanpa mengesampingkan prosedur hukum dan pengamanan,” ujarnya.

Selama prosesi berlangsung, sejumlah personel diterjunkan untuk memastikan jalannya acara tetap aman dan tertib.

Pengamanan dilakukan secara ketat mengingat status mempelai pria sebagai tahanan.

Pasca Aksi Perusakan Rumah Diduga Bandar Narkoba, Kapolsek Rantau Kopar Turun Redam Situasi Lewat Cooling System

Meski digelar sederhana, prosesi pemberkatan berlangsung lancar hingga selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Suasana haru menyelimuti ruangan saat kedua mempelai mengucap janji suci, disaksikan keluarga terbatas di bawah pengawasan aparat.

Baca Juga  Linkkar Sumut Soroti Lambannya Penanganan Kasus Perusakan Pagar di Polres Tapsel: “Sudah Empat Bulan, Tak Ada Kepastian Hukum”

Usai prosesi, Gunawan kembali menjalani masa penahanan sesuai prosedur yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi potret lain wajah penegakan hukum di daerah, di mana sisi kemanusiaan tetap diberi ruang di tengah proses hukum yang berjalan.

Namun di balik momen tersebut, publik juga diingatkan bahwa status hukum tetap melekat, dan keadilan tetap harus ditegakkan tanpa kompromi.*( a.sng)

Pengembangan Kasus Narkoba dari Polda Riau, Berujung Ricuh , Massa Bakar Bangunan Diduga Milik Bandar Sabu di Rantau Kopar
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *