
Pekanbaru,Derap1News – Gelombang desakan terhadap pengusutan dugaan korupsi dana Participation Interest (PI) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) kembali menguat. Puluhan tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) turun langsung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (12/5/2026), menuntut penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada level pelaksana teknis semata.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Amirullah bersama Dakhyar itu diikuti sekitar 30 tokoh masyarakat Rohil. Massa datang membawa spanduk tuntutan serta bergantian menyampaikan orasi di gerbang utama kantor Kejati Riau dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dalam orasinya, Amirullah menegaskan masyarakat Rohil tidak ingin kasus dugaan korupsi dana PI PT SPRH hanya menyasar pihak bawahan, sementara pihak-pihak yang dinilai memiliki kewenangan pengawasan justru luput dari pemeriksaan hukum.
“Kami datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi menuntut keadilan dan keseriusan penegakan hukum. Dugaan korupsi dana PI PT SPRH ini harus dibuka seterang-terangnya. Jangan ada pihak yang dilindungi,” tegas Amirullah di hadapan massa aksi.
Menurutnya, dugaan penyimpangan dana Participation Interest tersebut tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya sistem pengawasan dan evaluasi di tubuh perusahaan daerah maupun pemerintah daerah saat itu.
Dalam aksi tersebut, massa juga secara terbuka menyinggung peran mantan Bupati Rohil berinisial AS yang dianggap memiliki posisi strategis dalam struktur pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Massa menduga telah terjadi pembiaran sehingga persoalan pengelolaan dana PI berkembang menjadi polemik besar yang kini menjadi perhatian publik di Provinsi Riau.
“Kalau pengawasan berjalan dengan baik, tentu persoalan ini tidak akan sebesar sekarang. Ada fungsi evaluasi, monitoring, dan supervisi yang seharusnya dilakukan. Tapi faktanya dugaan penyimpangan justru mencuat dan menjadi konsumsi publik,” ujar Amirullah.
Massa menilai dana Participation Interest sejatinya merupakan aset strategis daerah yang seharusnya memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Rohil. Namun dalam praktiknya, dana tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan terkait tata kelola dan transparansi penggunaannya.
Tak hanya menyoroti lemahnya pengawasan, para pengunjuk rasa juga menilai belum adanya regulasi turunan yang jelas, termasuk Peraturan Gubernur (Pergub), menjadi salah satu faktor yang membuka ruang terjadinya dugaan penyimpangan.
“Itu yang menjadi muara persoalan. Ketika regulasi tidak jelas dan pengawasan lemah, maka ruang dugaan penyimpangan terbuka lebar. Karena itu kami meminta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dipanggil dan diperiksa,” kata Amirullah lagi.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kejati Riau tidak tebang pilih dalam mengusut perkara tersebut. Mereka mendesak agar penyidik memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui aliran maupun penggunaan dana Participation Interest PT SPRH, termasuk pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan saat dana tersebut dikelola.
Aksi berlangsung selama beberapa jam dan berjalan kondusif. Setelah menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan massa diterima berdialog dengan pihak Kejati Riau di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dialog tersebut dihadiri Kasi Humas dan Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, bersama sejumlah staf lainnya. Dalam pertemuan itu, massa kembali menegaskan agar Kejati Riau serius menuntaskan dugaan korupsi dana PI PT SPRH hingga menyentuh aktor intelektual yang dianggap paling bertanggung jawab.
Kasus dugaan korupsi dana Participation Interest PT SPRH sendiri belakangan menjadi perhatian luas masyarakat Riau. Publik mendesak aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional agar dana strategis daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Desakan pengusutan menyeluruh juga dinilai menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Riau, khususnya dalam menangani dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya dan aset daerah.**




Komentar