Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Yusril Persilakan Media Cek Langsung Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Yusril Persilakan Media Cek Langsung Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Foto Lapas Kelas II A Cibinong .

JAKARTA, Derap1News – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum, HAM, Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta persoalan terkait temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilihat secara terbuka berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Yusril mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak Rabu (23/9/2026) hingga Kamis pagi untuk menyikapi temuan Ombudsman tersebut.

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, Yusril mempersilakan media untuk datang langsung ke Lapas Cibinong dan melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman.

“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga  Warga Sintong Geruduk Mapolres Rohil, Tuntut Kejelasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak

Menurut Yusril, keterbukaan diperlukan untuk memastikan secara jelas fasilitas seperti apa yang ditemukan Ombudsman, termasuk siapa yang menggunakan dan untuk kepentingan apa fasilitas tersebut disediakan.

Polres Rohil Bongkar Dugaan Pembalakan Liar di Sinaboi, Ratusan Kayu Olahan dan Mesin Diamankan

Ia menilai perlu ada kejelasan apakah fasilitas yang dimaksud merupakan rumah dinas atau tempat tinggal pegawai di dalam lingkungan lapas, fasilitas asimilasi bagi warga binaan yang akan menjalani masa bebas, atau memang fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.

“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” ujarnya.

Yusril menegaskan, apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Diduga Ada Penarikan Dana Ilegal, Proyek Sekolah Swakelola Rp547 Juta di Rohil Jadi Temuan BPK

Termasuk apabila fasilitas tersebut diketahui dibuat atau bahkan dikomersialkan untuk kepentingan tertentu.

“Kalau pejabat PAS atau pegawai LP Cibinong yang bersalah mengadakan fasilitas tersebut, apalagi mengomersialkannya, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

Dewan Pers : Wartawan Tanpa UKW Tetap Sah Hasilkan Produk Jurnalistik

Di sisi lain, Yusril juga membuka ruang bagi Ombudsman RI untuk memberikan klarifikasi apabila hasil pemeriksaan di lapangan ternyata berbeda dengan informasi yang berkembang atau terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan.

Menurut dia, persoalan tersebut harus ditempatkan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi sehingga tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak memiliki dasar.

“Seandainya temuan Ombudsman itu tidak benar, atau mereka salah persepsi, ya kami persilakan mereka melakukan klarifikasi secara terbuka. Jangan ada dusta di antara kita. Tapi jangan pula ada fitnah di antara kita,” kata Yusril.

Baca Juga  Konflik Lahan Air Hitam Memanas, KSB Minta Bupati Rohil Turun Tangan

Karena itu, Yusril kembali mempersilakan media untuk melihat langsung kondisi Lapas Cibinong dan memberitakan temuan berdasarkan fakta di lapangan.

“Sebagai sesama abdi negara, mari kita saling terbuka. Itu sebabnya, silakan media datang ke LP Cibinong dan lihat semua fakta yang ada di sana dan beberkan secara terbuka apa yang ada di sana,” tuturnya.

PUPR Rohil dan Kejari Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Sejumlah Infrastruktur Masuk Pendampingan

Dengan demikian, pemerintah dan Ombudsman diharapkan dapat memberikan penjelasan berdasarkan kondisi sebenarnya mengenai fasilitas yang menjadi sorotan tersebut, sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran aturan atau tidak.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *