Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / PUPR Rohil dan Kejari Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Sejumlah Infrastruktur Masuk Pendampingan

PUPR Rohil dan Kejari Perkuat Pengawasan Proyek Strategis, Sejumlah Infrastruktur Masuk Pendampingan

Foto Kejari Rohil dan PUPR .

ROKAN HILIR, Derap1News – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur strategis daerah.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting dan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pendampingan Pembangunan Strategis (PPS) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, ST, bersama jajaran, pihak pelaksana pekerjaan, konsultan perencana dan konsultan pengawas. Dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus, SH, M.Hum., MM., M.Ikom, bersama jajaran.

Pendampingan pembangunan strategis ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam mendorong agar pembangunan daerah berjalan tertib, transparan, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui skema PPS, pendampingan dilakukan dari aspek hukum sebagai langkah preventif dan mitigasi untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum yang dapat muncul selama proses pembangunan berlangsung.

KPK Periksa Komisaris Tempo Scan, Dalami Dugaan Pemberian ke Oknum Imigrasi

Dengan demikian, pendampingan tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek administratif, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat kehati-hatian seluruh pihak dalam menjalankan pekerjaan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Indah Septiani Charles Wakili Almarhum Hj Basyariah Bistamam Terima Apresiasi Bunda PAUD 2025

Tiga Proyek Masuk Pendampingan

Sejumlah kegiatan infrastruktur strategis yang masuk dalam pendampingan antara lain pematangan lahan pembangunan Rumah Sakit Rokan Hilir, peningkatan Jalan Ampaian Rotan menuju Kubu, serta rehabilitasi jalan di Kecamatan Bangko.

Proyek-proyek tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah sebagai pemilik kegiatan, pelaksana pekerjaan, konsultan perencana hingga konsultan pengawas.

Karena itu, setiap pihak memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi administrasi maupun teknis di lapangan.

Sembilan Terdakwa Dipindahkan ke Lapas Narkotika Rumbai, Ada Apa di Balik Pemindahan dari Lapas  Bagansiapiapi?

Dalam kegiatan Entry Meeting tersebut, seluruh pihak terkait juga menandatangani Pakta Integritas. Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjalankan pekerjaan secara profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, menegaskan pihaknya siap mendukung proses pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

«“Kami berkomitmen melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan arahan Bupati Rokan Hilir Haji Bistamam, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi, teknis maupun pelaksanaan di lapangan,” ujar Khoirul Fahmi.»

Konsultan Pengawas Diminta Berperan Aktif

Khoirul juga menekankan pentingnya peran konsultan pengawas dalam memastikan setiap pekerjaan benar-benar mengacu pada dokumen kontrak yang telah disepakati.

Barang Bukti Perkara Inkrah Dimusnahkan, Wabup Jhony Charles Apresiasi Kinerja Kejari Rohil

Pengawasan tersebut mencakup kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, volume, mutu serta jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur dalam proyek strategis menjadi bagian penting untuk membangun sistem pengawasan yang lebih kuat. Dinas PUPR, pelaksana pekerjaan, konsultan perencana, konsultan pengawas maupun Kejaksaan diharapkan menjalankan fungsi masing-masing secara profesional.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Buka Jalan Legal untuk Rokok Ilegal: Masuk Aturan atau Diberantas

“Dengan adanya keterlibatan seluruh pihak, kita berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lebih tertib dan hati-hati sehingga hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pendampingan pembangunan strategis tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan pelaksanaan proyek tidak hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan mutu, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap kontrak dan ketentuan hukum.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap proyek-proyek yang mendapat pendampingan dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dinas PUPR Rohil bersama seluruh pihak terkait pun menegaskan komitmen menjaga integritas, kualitas dan akuntabilitas pekerjaan agar pembangunan infrastruktur daerah berjalan sesuai sasaran serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pendampingan hukum sejak proses pembangunan berlangsung, pemerintah daerah berharap potensi persoalan dapat diantisipasi lebih awal, sementara pelaksanaan proyek tetap berada dalam koridor administrasi, teknis dan hukum yang berlaku.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *