Nasional
Beranda / Nasional / PERATIN dan Fakultas Hukum UNTAN Resmi Jalin Kemitraan Strategis, Perkuat Ekosistem Hukum Digital dan Pengembangan Profesi Advokat

PERATIN dan Fakultas Hukum UNTAN Resmi Jalin Kemitraan Strategis, Perkuat Ekosistem Hukum Digital dan Pengembangan Profesi Advokat

Dok.foto Ketua PERATIN dan UNTAN jalin kerjasama ,

JAKARTA,Derap1News – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (17/6/2026). Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui platform Zoom tersebut menjadi langkah kolaboratif dalam memperkuat ekosistem hukum digital sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan profesi advokat.

Penandatanganan MoU dilakukan antara PERATIN dan Universitas Tanjungpura yang diwakili Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., mewakili Rektor Universitas Tanjungpura. Selanjutnya, kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan profesi hukum.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), seminar nasional, lokakarya, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, program magang, kuliah praktisi, hingga pengembangan kajian hukum di bidang teknologi informasi, transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, keamanan siber, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dan berbagai isu hukum digital lainnya.

Baca Juga  ITR Meriahkan HUT RI ke-80,Gelar Lomba Pembacaan Teks Proklamasi, Kobarkan Semangat Nasionalisme Mahasiswa

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., mengatakan transformasi digital telah melahirkan berbagai tantangan hukum baru yang membutuhkan pendekatan multidisipliner.

“Melalui sinergi ini, PERATIN berkomitmen mendukung dunia akademik dalam menyiapkan calon praktisi hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kompetensi profesional, integritas, serta kemampuan memahami dinamika hukum teknologi informasi dan transaksi elektronik secara komprehensif,” ujarnya.

Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Krisis Perumahan Rakyat di Papua

Ketua Pengawas DPN PERATIN, Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D. (c), menilai kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi merupakan kebutuhan strategis dalam menjaga kualitas dan profesionalitas advokat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., menyatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas jejaring pengembangan profesi advokat teknologi informasi di berbagai daerah serta memperkuat sinergi antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan dunia usaha.

Baca Juga  Bertahun Menanti, SDN 011 Parit Aman Akhirnya Dapat Harapan Baru dari Pemerintah dan Legislator Riau

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., menyebut kemitraan tersebut sebagai langkah strategis untuk menjembatani teori yang dipelajari di perguruan tinggi dengan kebutuhan praktik profesional di lapangan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperluas wawasan mahasiswa, memperkaya pengalaman akademik, serta memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum nasional, khususnya dalam menjawab berbagai tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi digital,” ujarnya.

Dewan Pakar DPN PERATIN, Prof. Dr. Ir. Gunawan Wibisono, Ph.D., menambahkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan, Internet of Things (IoT), big data, blockchain, dan teknologi digital lainnya telah melahirkan berbagai persoalan hukum baru yang memerlukan regulasi serta pemahaman yang memadai.

Polsek Rimba Melintang Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di PT GMR, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Menurutnya, kebutuhan terhadap advokat dan praktisi hukum yang memahami aspek teknologi informasi akan terus meningkat seiring berkembangnya ekonomi digital, perlindungan data pribadi, keamanan siber, tata kelola kecerdasan buatan, dan transaksi elektronik yang semakin kompleks.

Baca Juga  Kapolres Rohil Lantik Kapolsek Panipahan, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan PERATIN dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi advokat Indonesia melalui berbagai kemitraan strategis dengan lembaga pendidikan dan institusi negara.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rencana implementasi program kerja sama oleh jajaran PERATIN dan perwakilan Fakultas Hukum UNTAN yang membahas sejumlah program konkret sebagai tindak lanjut dari kemitraan tersebut.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, PERATIN dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura optimistis dapat membangun kemitraan jangka panjang yang produktif dan berkelanjutan guna memperkuat literasi hukum digital, meningkatkan kualitas profesi advokat, serta mendukung pengembangan sistem hukum nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di era digital.(Rilis)

Jelang Panen, Polsek Rimba Melintang Intensifkan Pemantauan Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *