Nasional
Beranda / Nasional / Soroti Dugaan Penganiayaan Karyawan di Paluta, IPK Sumut Desak Penegakan Hukum Transparan

Soroti Dugaan Penganiayaan Karyawan di Paluta, IPK Sumut Desak Penegakan Hukum Transparan

Derwin Lubis

Paluta,Derap1News – Dugaan kasus penganiayaan terhadap karyawan perusahaan perkebunan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendapat sorotan dari Sekretaris DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara, Darwin Lubis. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

Darwin Lubis menyampaikan keprihatinannya saat dikonfirmasi di kediamannya di Lingkungan V Pasar Gunung Tua, Senin (27/4/2026). Ia menilai, penanganan kasus dugaan penganiayaan harus dilakukan secara objektif guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar berlaku adil dan menegakkan hukum dengan lurus. Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa APH membela pihak perusahaan, padahal jika memang ada kesalahan, harus diproses sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga  Menuju Kemandirian Ekonomi, Talang Indah Bentuk Koperasi Merah Putih

Darwin juga mengungkapkan pengalamannya saat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan, PT ANJ Agri. Ia pernah mengawal kasus serupa, di mana seorang karyawan diduga mengalami penganiayaan oleh oknum keamanan perusahaan.

“Kasus itu kami kawal hingga diproses secara hukum oleh Polsek Padang Bolak. Ini menunjukkan bahwa tindakan penganiayaan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” katanya.

Puluhan Tokoh Masyarakat Rohil Desak Kejati Riau Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH

Berkaca dari pengalaman tersebut, ia meminta aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penganiayaan yang terjadi di Paluta. Selain itu, ia juga mendesak para wakil rakyat, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, khususnya yang membidangi sektor perkebunan, untuk turun langsung ke lapangan.

Baca Juga  Peduli Masyarakat Korban Terdampak Banjir di Kubu, Kapolres Rohil Beri Pengecekan Kesehatan dan Obat Gratis Serta Sembako

“Jangan tutup mata. Harus ada pengecekan langsung agar fakta di lapangan bisa diketahui secara utuh,” tegasnya.

Darwin mengingatkan, jika penanganan kasus tidak dilakukan secara adil dan transparan, hal itu berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dan bertindak sendiri. Itu bisa berbahaya dan memicu situasi yang tidak kondusif,” tambahnya.

Ia juga menyoroti dugaan persoalan lain yang melibatkan perusahaan, seperti pengelolaan lahan yang disebut-sebut tidak sesuai perizinan, hingga belum terpenuhinya kewajiban terhadap masyarakat, termasuk pola kemitraan plasma.

Operasi Antik Lancang Kuning 2026: Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Diamankan

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait tudingan tersebut. Aparat penegak hukum juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Baca Juga  Kepenghuluan Bangko Pusaka Realisasikan Dana Desa Tahap I Tahun 2025, Fokus pada Pemberdayaan dan Kesejahteraan Warga

Darwin Lubis, yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda asal Desa Huristak, berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan serta kepatuhan terhadap hukum dalam setiap aktivitas perusahaan.*/(Rekondo

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *