Nasional
Beranda / Nasional / Gelombang Aksi Ketiga Warga Panipahan, Tuntut Pembersihan Total dari Narkoba dan Penyakit Sosial

Gelombang Aksi Ketiga Warga Panipahan, Tuntut Pembersihan Total dari Narkoba dan Penyakit Sosial

Dok .foto Wakil Bupati dan Kapolres Rahil saat di Panipahan.

Rokan Hilir,Derap1News  – Ratusan masyarakat Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menggelar aksi massa untuk ketiga kalinya, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 17.05 WIB.

Aksi ini merupakan bentuk protes sekaligus tuntutan warga terhadap kondisi lingkungan yang dinilai kian marak dengan peredaran narkoba dan penyakit sosial.

Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan keinginan agar Panipahan terbebas dari narkoba, perjudian, serta aktivitas lain yang dianggap merusak moral dan ketertiban umum.

Aspirasi massa langsung mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, bersama Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, yang hadir langsung di lokasi aksi.

Baca Juga  Kembali Dilantik 69 Datuk Penghulu di Rohil , Bupati Rohil H.Bistamam Ingatkan Hati Hati Kelola DD 

Kehadiran keduanya di tengah massa dinilai sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dan aparat kepolisian terhadap tuntutan masyarakat.

JPU Tuntut Mati, PN Rohil Vonis Seumur Hidup Terdakwa Kasus 79,9 Kg Sabu

Dalam kesempatan tersebut, mereka juga meninjau sejumlah titik yang selama ini disebut warga sebagai lokasi aktivitas yang meresahkan, termasuk kawasan yang dikenal sebagai “Gang Bersama” yang telah dipasangi garis polisi.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan masyarakat dalam aksi tersebut antara lain penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Panipahan, desakan penutupan tempat hiburan karaoke di Jalan Dharma, pemberantasan praktik perjudian, serta penutupan permanen lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal.

Baca Juga  Penyerahan Mandat PAC IPK Simangambat, Benny Pratama Terpilih Sebagai Ketua Mandataris

Menanggapi hal itu, pemerintah daerah bersama pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya penertiban dan penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur yang berlaku.

Salah seorang peserta aksi menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan tempat tinggal mereka.

“Ini bentuk kepedulian kami agar Panipahan menjadi lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Polsek Bangko Pusako Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Teluk Bano I, Pemuda 19 Tahun Diamankan

Sejumlah warga mengaku berharap agar langkah konkret segera dilakukan, terutama dalam penanganan peredaran narkoba dan aktivitas lain yang dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Massa Kepung Kantor PT. First Resources, Tuntut Ganti Rugi Tanah Adat dan Akses Pertanian

Aksi yang berlangsung tertib tersebut menjadi penegasan bahwa masyarakat menginginkan perubahan nyata, sekaligus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk konsisten dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.(A.sng)

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *