Nasional
Beranda / Nasional / Gelombang Aksi Ketiga Warga Panipahan, Tuntut Pembersihan Total dari Narkoba dan Penyakit Sosial

Gelombang Aksi Ketiga Warga Panipahan, Tuntut Pembersihan Total dari Narkoba dan Penyakit Sosial

Dok .foto Wakil Bupati dan Kapolres Rahil saat di Panipahan.

Rokan Hilir,Derap1News  – Ratusan masyarakat Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menggelar aksi massa untuk ketiga kalinya, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 17.05 WIB.

Aksi ini merupakan bentuk protes sekaligus tuntutan warga terhadap kondisi lingkungan yang dinilai kian marak dengan peredaran narkoba dan penyakit sosial.

Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan keinginan agar Panipahan terbebas dari narkoba, perjudian, serta aktivitas lain yang dianggap merusak moral dan ketertiban umum.

Aspirasi massa langsung mendapat tanggapan dari Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, bersama Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, yang hadir langsung di lokasi aksi.

Baca Juga  Kajari SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H Resmi Dilantik oleh Kajati Maluku

Kehadiran keduanya di tengah massa dinilai sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dan aparat kepolisian terhadap tuntutan masyarakat.

Puluhan Tokoh Masyarakat Rohil Desak Kejati Riau Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH

Dalam kesempatan tersebut, mereka juga meninjau sejumlah titik yang selama ini disebut warga sebagai lokasi aktivitas yang meresahkan, termasuk kawasan yang dikenal sebagai “Gang Bersama” yang telah dipasangi garis polisi.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan masyarakat dalam aksi tersebut antara lain penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Panipahan, desakan penutupan tempat hiburan karaoke di Jalan Dharma, pemberantasan praktik perjudian, serta penutupan permanen lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal.

Baca Juga  PERAN STRATEGIS POLRI DALAM MENANGANI KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL

Menanggapi hal itu, pemerintah daerah bersama pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya penertiban dan penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur yang berlaku.

Salah seorang peserta aksi menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan tempat tinggal mereka.

“Ini bentuk kepedulian kami agar Panipahan menjadi lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Operasi Antik Lancang Kuning 2026: Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Diamankan

Sejumlah warga mengaku berharap agar langkah konkret segera dilakukan, terutama dalam penanganan peredaran narkoba dan aktivitas lain yang dinilai meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Reses di Tanah Putih, Edison Jamil Serap Aspirasi Warga dan Soroti Isu Narkoba

Aksi yang berlangsung tertib tersebut menjadi penegasan bahwa masyarakat menginginkan perubahan nyata, sekaligus mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk konsisten dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.(A.sng)

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *