Korupsi
Beranda / Korupsi / Penetapan Tersangka Kasus Korupsi KPU Bengkulu Selatan Tuai Tanda Tanya Publik

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi KPU Bengkulu Selatan Tuai Tanda Tanya Publik

Bengkulu Selatan, derap1news – Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan telah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk Ketua KPU Bengkulu Selatan, serta menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21), empat komisioner lainnya hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai pengelolaan keuangan di lingkungan KPU mustahil dilakukan tanpa sepengetahuan para komisioner lainnya, mengingat sistem pengambilan keputusan bersifat kolektif kolegial.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam alur pengelolaan anggaran Pilkada tersebut. Bahkan beredar isu bahwa empat komisioner KPU Bengkulu Selatan diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu agar tidak ditetapkan sebagai tersangka serta tidak menjadi sorotan pemberitaan media. Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  55 Kendaraan Dinas dan 9 Bidang Tanah Pemkab Rohil Masih Dikuasai Mantan Pejabat, Kejari Turun Tangan

Publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dinilai penting guna memastikan pertanggungjawaban atas kerugian negara yang ditimbulkan dari penggunaan anggaran Pilkada KPU Bengkulu Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pengembangan perkara terhadap komisioner lainnya. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.

KPK Geledah PN Depok dan Rumah Dinas Ketua Pengadilan, Sita Uang USD 50 Ribu

(Tono)

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *