
ROKAN HILIR – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) berencana akan mengambil kembali 15 unit mobil dinas mewah yang masih dikuasai oleh Mantan Bupati Afrizal Sintong. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil telah mengirimkan surat resmi permintaan pengembalian mobil dinas berplat merah tersebut kepada yang bersangkutan pada Selasa, 22 April 2025.
Terkait hal ini Kepala BPKAD Rohil, Darwan, melalui Kabid Aset, Azwin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Afrizal Sintong untuk mempertanyakan keberadaan mobil dinas tersebut. Azwin mengungkapkan bahwa Afrizal Sintong menyebutkan mobil-mobil tersebut digunakan olehnya dan beberapa orang terdekatnya, termasuk Mantan Ketua DPRD Tito, ajudan, dan istri mantan bupati.
Proses untuk pengembalian Mobil Dinas tersebut menurut Azwin bahwa BPKAD Rohil telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Rohil dan akan melakukan penarikan mobil dinas secara persuasif. Proses ini masih menunggu MoU antara Bupati dan Kejari Rohil.
Reaksi dari Setdakab Rohil
Sementara itu, Kabag Umum Setdakab Rohil, Syamsuri, menyatakan bahwa penarikan kendaraan dinas merupakan kewenangan pimpinan lebih tinggi, yaitu Sekda atau kepala daerah yang baru. Bagian umum telah menyampaikan surat kepada Sekda terkait aset yang belum dikembalikan oleh Bupati periode sebelumnya.Âą
Bahkan terkait hal ini sudah kami sampaikan juga ke pihak BPK RI, imbuh Kabag Umum menjelaskan lengkap dengan aturan perundang- undangan yang berlaku kepada media .
Sumber : Sumateratime.com




Komentar