Nasional
Beranda / Nasional / Lima Kejari , Enam Asisten, dan Dua Kasi di Jajaran Kejati Riau Berganti

Lima Kejari , Enam Asisten, dan Dua Kasi di Jajaran Kejati Riau Berganti

Jakarta ,Derap1News.com – Jaksa Agung RI Burhanuddin melakukan perombakan jajaran Kejaksaan di Indonesia, melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor : 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam SK tersebut, ada pergantian posisi di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, yakni Wakil Kepala Kejati Riau, diamanahkan kepada Rini Hartatie, S.H., M.H, yang menggantikan posisi Hendrizal Husin, SH., MH yang promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

Kemudian Asisten Pembinaan Kejati Riau, diamanahkan kepada Romy Rozali, S.H., M.M. Asisten Intelijen Kejati Riau, diamanahkan kepada Muhamat Fahrorozi, S.H., M.H. Sedangkan posisi Marcos M.M Simaremare, S.H., M.Hum yang promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Selanjutnya, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Riau, saat ini diamanahkan kepada Silpia Rosalina, S.H., M.H. Kemudian posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, diamanahkan kepada Zulfikar Nasution, S.H., M.H yang menggantikan posisi Imran Yusuf, SH., MH yang promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Baca Juga  Dosen Untag Tewas Misterius di Kostel: Jejak Perwira Polisi Mencuat

Kemudian untuk posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Riau, diamanahkan kepada Furkon Syah Lubis, S.H., M.H, yang menggantikan posisi Meilinda, SH., MH yang saat ini dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Empat Prajurit BAIS TNI Diperiksa, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Selanjutnya, untuk posisi Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, saat ini diamanahkan kepada Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum, untuk menggantikan posisi Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N yang promosi menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai diamanahkan kepada Pri Wijeksono, S.H., M.H, menggantikan posisi Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li yang promosi menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Plt Dirut PT SPRH Temui Menteri Pertanian Bahas Program CPCL dan Hilirisasi Kelapa

Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, saat ini diamanahkan kepada Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H, yang menggantikan posisi Romiyasi, S.H., M.H yang promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, saat ini diamanahkan kepada Andi Adikawira Putera, S.H., M.H, yang menggantikan posisi Yuliarni Appy, S.H., M.H yang promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Langkat.

Selanjutkan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, yang saat ini diamanahkan kepada Sri Odit Megonondo, S.H., M.H, menggantikan posisi Zainur Arifin Syah, S.H., M.H yang promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan.

MK Tolak Permohonan Uji Kewenangan Kejaksaan dalam Pemulihan Aset

Kemudian Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Riau, diamanahkan kepada Rama Eka Darma, S.H., M.H. Sedangkan Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Riau Zulham Pardamean, S.H yang promosi menjadi Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  12 Tahun Prahara Rekayasa Hukum Kelompok Pendiri APKOMINDO Kandas di MA RI

Terakhir, untuk posisi Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Riau, dari Bambang Heripurwanto, S.H., M.H yang promosi menjadi Koordinator pada Kejati Maluku, sedangkan untuk penggantinya saat ini masih lowong, dan belum ada instruksi dari pimpinan kejaksaan.***

Sumber : Oketime

Kasus Rismon–Jokowi Dinilai Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Pakar: Tak Ada Aturan Dilanggar
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *