TNI/POLRI
Beranda / TNI/POLRI / Polda Riau Pecat 12 Personel Bermasalah, Kapolda: Narkoba Garis Merah, Tidak Ada Ampun

Polda Riau Pecat 12 Personel Bermasalah, Kapolda: Narkoba Garis Merah, Tidak Ada Ampun

Foto anggota yang di PTDH oleh Kapolda Riau .

Pekanbaru, Derap1News – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan sikap tegas dalam menjaga integritas institusi. Sebanyak 12 personel diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat hingga tindak pidana.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kamis (29/1/2026). Prosesi berlangsung khidmat, namun sarat keprihatinan, mencerminkan konsekuensi serius bagi anggota Polri yang menyimpang dari nilai-nilai pengabdian.

Dari 12 personel yang dipecat, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, penipuan, hingga keterlibatan dalam kasus narkotika.

Kapolda menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah terakhir setelah melalui proses pemeriksaan panjang dan objektif.

Baca Juga  Program Ketapang Polsek Rimba Melintang Tunjukkan Perkembangan Positif

“Menjadi anggota Polri bukan proses yang mudah. Banyak yang berjuang, menjaga diri, bahkan memperkuat ibadah untuk bisa mengabdi. Tetapi hari ini kita harus menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai institusi,” ujar Irjen Herry dalam amanatnya.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, Penitipan di Rutan KPK Dinilai Perkuat Independensi Penyidikan

Kapolda menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan “garis merah” yang tidak dapat ditoleransi. Ia memperingatkan seluruh personel agar tidak bermain-main dengan pelanggaran hukum.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun,” tegasnya.

Selain penindakan, Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Kasatwil hingga Kasatker, untuk memperketat pengawasan internal. Ia mendorong interaksi lebih intens antara senior dan junior, optimalisasi peran Biro SDM dalam menangani persoalan personal anggota, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Polda Riau.

Baca Juga  Puluhan Tahun Janji Plasma Tak Terpenuhi, Warga Rupat Gempur BPN Tolak Perpanjangan HGU PT Priatama Riau

Sebagai bentuk transparansi, Polda Riau juga mengumumkan identitas personel yang di-PTDH, guna memastikan publik mengetahui bahwa mereka yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Polri.

Kapolda pun mengapresiasi peran media sebagai kontrol sosial terhadap kinerja kepolisian.
“Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa yang melayani masyarakat adalah personel yang benar-benar berintegritas,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.**

Komdigi Sambut Putusan MK Soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Regulasi Bakal Dikaji Ulang

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *