Korupsi
Beranda / Korupsi / Diduga Terkait Penyidikan Korupsi, Nama Jampidsus Disebut dalam Penggeledahan; Istana dan Kejagung Belum Beri Keterangan Resmi

Diduga Terkait Penyidikan Korupsi, Nama Jampidsus Disebut dalam Penggeledahan; Istana dan Kejagung Belum Beri Keterangan Resmi

Foto Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA,Derap1News – Penyidikan yang dilakukan tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor digeledah dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026) dini hari.

Dalam perkembangan yang beredar di ruang publik, nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut-sebut ikut dikaitkan dengan penyidikan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan status hukum maupun keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara dimaksud.

Sejumlah media, termasuk Suara.com, melaporkan adanya informasi dari sumber yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menggelar pertemuan di rumah dinas Presiden di Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026) pagi. Pertemuan itu disebut membahas perkembangan kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga  Dana PI 10 Persen Diduga Diselewengkan, Kejati Riau Panggil Sejumlah Saksi

Menurut sumber tersebut, muncul usulan agar Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, informasi itu belum memperoleh konfirmasi resmi dari Istana Kepresidenan.

Sumber lain yang dikutip media yang sama juga menyatakan Presiden tidak pernah mengusulkan pemecatan terhadap pejabat dimaksud, melainkan mengedepankan langkah pengunduran diri apabila terdapat persoalan hukum agar tidak menimbulkan polemik.

Anggaran Makan-Minumnya Tembus Rp30 Juta Sekali Kegiatan, Belanja Rapat Puskesmas Talang Randai Dipertanyakan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Presiden, Istana Kepresidenan, maupun Kejaksaan Agung terkait informasi tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Agung juga dilaporkan masih belum memperoleh tanggapan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Baca Juga  Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana PI Rp551 Miliar, Hakim Wajibkan Bayar Uang Pengganti Rp10,8 Miliar

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah sebuah rumah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, yang menurut informasi penyidik turut digeledah. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari. Dari lokasi itu, polisi menyita sejumlah mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura serta dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan.

“Brankasnya tersembunyi di balik lemari,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Polres Rohul Ungkap 1,03 Kg Sabu dan 246 Ekstasi, Seorang Pria Diduga Bandar Diamankan

Penyidikan ini disebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa perkara yang sedang didalami penyidik, termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara, dugaan penyimpangan pengelolaan dana pada PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan transaksi utang piutang perusahaan.

Baca Juga  Vonis Abdul Wahid Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan KPK, Hakim Tipikor Pekanbaru Jatuhkan Hukuman 2 Tahun Penjara

Meski demikian, hingga kini penyidik belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun menjelaskan secara rinci keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari Polri, Kejaksaan Agung, maupun pihak-pihak terkait.**

Sumber : Suara.com

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *