Lingkungan
Beranda / Lingkungan / Prabowo Ultimatum Korporasi Pelaku Karhutla: Terindikasi Menyuruh Bakar, Seluruh Izin Dicabut

Prabowo Ultimatum Korporasi Pelaku Karhutla: Terindikasi Menyuruh Bakar, Seluruh Izin Dicabut

Foto Presiden Prabowo Subianto saat pimpin Rapat Karlahut di Riau .(24/8/2026)

PEKANBARU,Derap1News – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras terhadap korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tidak hanya meminta aparat mengusut, Kepala Negara menegaskan izin perusahaan dapat dicabut apabila ditemukan keterlibatan dalam praktik pembakaran hutan dan lahan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat penanganan karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).

Prabowo secara khusus meminta kepolisian, kejaksaan hingga unsur intelijen tidak berhenti pada penanganan di tingkat lapangan, tetapi menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan korporasi di balik kebakaran.

“Apalagi kalau ada korporasi yang menyuruh itu saya minta polisi, kejaksaan selidiki, intelijen selidiki,” tegas Prabowo.

Presiden bahkan memberikan ultimatum keras. Menurutnya, apabila terdapat indikasi keterlibatan korporasi yang memerintahkan pembakaran, pemerintah harus segera mengambil tindakan terhadap seluruh izin perusahaan tersebut.

Anggaran Makan-Minumnya Tembus Rp30 Juta Sekali Kegiatan, Belanja Rapat Puskesmas Talang Randai Dipertanyakan

“Kalau ada indikasi segera laporan kita segera cabut siapapun korporasi apapun, ada sedikit indikasi mereka ikut menyuruh membakar-bakar kita cabut izinnya, seluruh izin korporasi itu kita cabut,” ujar Prabowo.

“Saya tidak main-main ya, tolong. Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” sambungnya.

Baca Juga  GEMARI Bongkar Dugaan Skema “Cuci Nama” Lahan Hutan Eks PT APSL, Kejati Riau Didesak Usut Aktor Besar di Baliknya

Karhutla Riau Capai 16.277 Hektare

Ultimatum Presiden tersebut disampaikan di tengah masih seriusnya persoalan karhutla di Riau.

Berdasarkan laporan Kepala BPBD Riau M. Edy Afrizal hingga 23 Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Riau sejak Januari mencapai sekitar 16.277,50 hektare. Pada periode yang sama terdeteksi 10.514 hotspot, dengan 521 titik di antaranya telah terindikasi menjadi titik kebakaran.

Polres Rohul Ungkap 1,03 Kg Sabu dan 246 Ekstasi, Seorang Pria Diduga Bandar Diamankan

Saat ini masih terdapat tujuh titik kebakaran yang menjadi perhatian pemerintah dengan luas sekitar 900 hektare. Lokasinya tersebar di Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kampar.

Presiden mengapresiasi langkah penanganan yang telah dilakukan jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD serta kementerian dan lembaga terkait. Namun, Prabowo meminta penanganan sisa kebakaran dilakukan secara maksimal hingga seluruh titik benar-benar padam.

Ia bahkan meminta seluruh kekuatan dikerahkan untuk menyelesaikan sekitar 900 hektare lahan yang masih terbakar.

“Kerahkan TNI-Polri, kerahkan kekuatan kita. Kalau Anda perlu tambahan bantuan, segera laporan,” tegasnya.

Jangan Tunggu Hotspot Jadi Titik Api

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Selain penindakan terhadap pihak yang diduga sengaja membakar, Prabowo menekankan pentingnya mengubah pola penanganan karhutla dari pemadaman menjadi pencegahan.

Baca Juga  Pakar Lingkungan UIN Suska Riau Diminta Jadi Ahli di Sidang Gugatan Banjir Sumatera

Presiden meminta aparat dan pemerintah daerah bergerak sejak titik panas atau hotspot terdeteksi. Menurutnya, keterlambatan bertindak dapat membuat api berkembang dan semakin sulit dikendalikan.

“Jangan nunggu sampai jadi titik api. Ya tolong, ya? Masuk ke titik hotspot itu. Segera aja masuk, ambil tindakan dini,” tegas Prabowo.

Untuk memperkuat pencegahan, Presiden juga meminta pembangunan sumur bor di sekitar lokasi hotspot. Pemerintah daerah diminta tidak menunggu api membesar sebelum menyiapkan sumber air dan sarana pemadaman.

“Segera aja di 300 titik langsung bikin bor air,” tegasnya.

Presiden: Jangan Setiap Tahun Hanya Memadamkan Api

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, kunjungan Presiden ke Riau merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla berjalan hingga tuntas. Presiden tidak ingin penanganan hanya berhenti pada laporan administratif, tetapi memastikan langsung kondisi di lapangan.

Menurut Teddy, Prabowo juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri dan seluruh pemangku kepentingan agar penanganan karhutla tidak berjalan sendiri-sendiri.

Pemerintah juga diarahkan membangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen, mulai dari ketersediaan sumber air, sumur bor dan embung, pengawasan, deteksi dini hotspot hingga kesiapan desa-desa yang berada di wilayah rawan karhutla.

Baca Juga  Hoky Ajukan Keberatan ke Bareskrim, Soroti Dugaan Double Standard Penghentian Penyelidikan

“Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya harus diperkuat,” kata Teddy.

Korporasi Jadi Sorotan

Ultimatum Presiden terhadap korporasi menjadi pesan penting dalam penanganan karhutla tahun ini. Pemerintah tidak hanya dituntut memadamkan api, tetapi juga memastikan penyebab kebakaran ditelusuri secara serius.

Jika hasil penyelidikan dan pembuktian menemukan adanya korporasi yang memerintahkan atau terlibat dalam pembakaran, proses hukum harus berjalan dan sanksi administratif maupun pencabutan izin dapat menjadi konsekuensi.

Presiden meminta aparat penegak hukum memainkan peran penting dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum ketika kepentingan bisnis diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan.

Di sisi lain, penegakan hukum tetap harus dilakukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah. Tidak setiap hotspot otomatis menunjukkan keterlibatan korporasi. Karena itu, penyelidikan, pembuktian dan penetapan pihak yang bertanggung jawab menjadi kunci agar penindakan tidak hanya tegas, tetapi juga akuntabel.

Pesan Presiden di Riau pun jelas: karhutla bukan sekadar persoalan api yang harus dipadamkan, tetapi persoalan hukum, lingkungan dan keselamatan masyarakat yang harus dicegah serta ditindak sampai ke sumber penyebabnya.

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *