
KAMPAR,Derap1News ā Aparat gabungan dari Polres Kampar bergerak cepat menertibkan aktivitas penambangan liar atau galian C tanpa izin di Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (20/5/2026).
Operasi penertiban tersebut melibatkan personel Polres Kampar, Satpol PP, Sat Pom AU Lanud Roesmin Nurjadin (RSN), serta personel rayonisasi Polsek Tambang. Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kampar Kompol Amru Hutahuruk didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Penertiban diawali dengan apel pengamanan di halaman Polsek Tambang sekitar pukul 08.15 WIB yang diikuti 48 personel gabungan. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas galian C ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketenangan warga.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kabag Ops Kompol Amru Hutahuruk menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kampar.
āKami tidak akan mentolerir setiap bentuk aktivitas yang tidak memiliki izin resmi dan merusak lingkungan maupun kepentingan masyarakat. Ada sekitar 50 warga Desa Kualu yang menyampaikan keluhan terkait aktivitas penambangan liar ini, sehingga kami mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban,ā tegas Kompol Amru sebelum keberangkatan menuju lokasi.
Menurutnya, sinergi antarinstansi serta dukungan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam upaya memberantas praktik ilegal mining di Kabupaten Kampar.
āKami bukan hanya menghentikan aktivitasnya, tetapi juga memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa,ā ujarnya.
Sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan tiba di titik pertama pada pukul 10.15 WIB. Lokasi tersebut diketahui merupakan area galian C milik RD dan berkaitan dengan lokasi milik IB yang berada di Dusun III Durian Tandang, Desa Kualu.
Kedatangan aparat disambut puluhan warga yang selama ini mengaku resah akibat aktivitas penambangan yang diduga merusak kondisi tanah dan lingkungan sekitar.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun di lokasi ditemukan tumpukan material pasir yang diduga hasil aktivitas tambang sebelumnya.
Selain lokasi tersebut, petugas juga melakukan penertiban di lokasi lain yang dikenal milik ā3 PTā di wilayah Parit Baru, Kecamatan Tambang.
Dalam operasi itu, aparat gabungan melakukan sejumlah tindakan tegas, di antaranya memasang garis polisi (police line) di seluruh area galian C ilegal, membongkar tempat dan fasilitas yang digunakan untuk aktivitas penambangan, serta mendokumentasikan seluruh temuan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Seorang warga Desa Kualu yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas tindakan cepat aparat kepolisian.
āKami sudah lama khawatir karena aktivitas ini merusak tanah dan membuat lingkungan tidak aman. Terima kasih kepada polisi yang sudah turun langsung menertibkan,ā ujarnya.
Penertiban berlangsung aman dan kondusif hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Polres Kampar memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Polres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya di wilayah mereka.**




Komentar