Nasional
Beranda / Nasional / Buntut Tuduhan Tak Berdasar, Wabup Rohil Tempuh Jalur HukumTokoh Adat : Ini Menodai Kehormatan Daerah

Buntut Tuduhan Tak Berdasar, Wabup Rohil Tempuh Jalur HukumTokoh Adat : Ini Menodai Kehormatan Daerah

Foto : Kuasa hukum wakil Bupati dan beberapa Tokoh adat dan Warga saat membuat laporan Panegaduan di Polres Rohil ( 18/11/2025)

ROKAN HILIRDerap1News – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhoni Charles, NBA, MBA, resmi melaporkan Muhajirin  ke Polres Rokan Hilir terkait dugaan pencemaran nama baik, Selasa (18/11/2025). Langkah hukum ini diambil setelah sebelumnya Jhoni memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya.

Laporan tersebut diajukan melalui Kantor Hukum Rahmad Hidayat, S.H, yang turut mendampingi langsung bersama tim kuasa hukum lainnya, yakni Misdar, S.H dan Siswadi, S.H. Sejumlah tokoh adat juga hadir memberikan dukungan moral.

Turut hadir tokoh adat Ninik Mamak Ujung Tanjung, Anirzam selaku Datuk Sri Paduka Maharaja, yang menegaskan bahwa pemberitaan bernuansa fitnah terhadap Bupati dan Wakil Bupati telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat adat.” Ujarnya kepada awak media saat mendampingi kuasa hukum di Polres Rohil .

Baca Juga  Kajati Agoes SP Berserta Jajaran, Sambut Kunjungan Inspeksi Pimpinan Jamwas Kejagung RI di Provinsi Maluku.

“Pemberitaan yang memojokkan Bupati dan Wakil Bupati itu seakan-akan propaganda, dan itu tidak benar. Tidak mungkin Wakil Bupati Jhoni Charles melakukan hal seperti yang dituduhkan,” ujarnya tegas.

Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan semata menyerang pribadi seorang pejabat, tetapi juga menyentuh martabat daerah dan masyarakat adat Rohil.” Tegasnya .

Puluhan Tokoh Masyarakat Rohil Desak Kejati Riau Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH

“Wilayah Rokan Hilir ini ada penghuninya, ada tuan negerinya. Tentu kami merasa terusik dengan tuduhan yang menjelekkan nama Wakil Bupati. Beliau orang baik, dan masyarakat adat tahu betul itu,” sambungnya.

Anirzam, mengatakan menyayangkan tindakan terlapor yang diduga menyebarkan informasi merugikan nama baik Wakil Bupati.

Baca Juga  Jaksa Agung Lantik 4 Kajati ! Ada Tugas dan Tanggung Jawab Baru

“Saya mengetahui betul karakter dan sifat beliau dari kecil. Beliau itu santun dan taat adat. Saya merasa tidak mungkin beliau melakukan tindakan seperti yang dituduhkan itu,” kata Anirzam.

Ia menilai penyebaran tuduhan tanpa dasar tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga dapat memecah ketenangan di tengah masyarakat.” Paparnya .

“Kami para ninik mamak sangat menyayangkan perbuatan seperti ini. Perkataan yang tidak benar bisa merusak kehormatan seseorang dan mengguncang marwah daerah,” ujarnya.

Operasi Antik Lancang Kuning 2026: Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Diamankan

Anirzam selaku tokoh adat dan Ninik Mamak yang bergelar Datuk Sri Paduka Maharaja,  kompak mendorong aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Wakil Bupati sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Cepat Tanggap, Personel Pos Nino Satgas Pamtas RI–RDTL Bantu Anak yang Terluka Saat Bermain

“Siapa pun yang melakukan pencemaran nama baik harus diproses. Ini menyangkut marwah daerah dan kehormatan pemimpin kami,” tegasnya .

Sementara itu Kuasa Hukum pelapor Rahmad Hidayat S.H mengatakan , bahwa kliennya menghormati peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Namun, ia mengingatkan pentingnya ketepatan informasi agar tidak menimbulkan fitnah yang meresahkan masyarakat.” Ujarnya .

Pengaduan resmi ini menurut nya menjadi  langkah lanjutan untuk meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak akurat. Pemerintah Kabupaten Rohil berharap proses hukum berjalan profesional sehingga situasi tetap kondusif dan hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan insan pers dapat terjaga demi kemajuan Rokan Hilir kedepan , ” tegasnya kepada awak media .

Sindikat Ekstasi Jaringan Rupat Dibongkar, Satres Narkoba Polres Rohil Sita 8.136 Butir Pil dan 5,8 Kilogram Serbuk Ekstasi
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *