
Deli Serdang, Derap1News – Dua pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yaitu Jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf tata usaha Acsensio Hutabarat (25), menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat sedang memanen kelapa sawit di ladang milik salah satu korban di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Menurut keterangan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Adre W. Ginting, peristiwa itu berlangsung Sabtu 24 Mei 2025 sekitar pukul 13.15 WIB di kebun sawit yang terletak di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu.
“Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba dua orang tidak dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor Vario abu-abu. Mereka membawa tas pancing berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung membacok kedua korban,” ujar Adre W. Ginting.
Kronologis Kejadian
09.35 WIB: Jhon dan Acsensio berangkat dari rumah dinas di Medan menuju ladang.sekira pukul 10.40 WIB: Keduanya tiba di lokasi panen sawit. Setelah melakukan pemanenn sekira pukul 13.15 WIB: Dua pelaku datang dan melakukan pembacokan secara tiba-tiba.
Saat Sopir dan kernet pengangkut sawit tiba untuk menimbang hasil panen, lalu menemukan kedua korban bersimbah darah.
Pasca-serangan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan untuk mendapat perawatan intensif. Hingga berita ini diturunkan, kondisi kesehatan mereka dilaporkan stabil, meski masih menjalani observasi akibat luka robek di bagian punggung dan lengan.
Penyelidikan dan Tindakan Kepolisian
Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Rudi Hartono, membenarkan ada laporan kejadian dan mengatakan tim gabungan dari Polres Sergai serta Polsek setempat sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. “Kami telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengintensifkan penyisiran untuk menangkap pelaku,” ujarnya.
Sementara motif penyerangan belum dapat dipastikan. Kejati Sumut dan Polres Sergai berkoordinasi penuh untuk mengungkap latar belakang dan jaringan pelaku. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi sepihak dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat keamanan..**
Sumber : Detiksumut.




Komentar