Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Legal PT EMJ Angkat Bicara; Bantah Tuduhan Izin Perusahaan Bodong

Legal PT EMJ Angkat Bicara; Bantah Tuduhan Izin Perusahaan Bodong

Rokan Hilir, derap1news – Menanggapi isu yang beredar terkait penutupan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) oleh ketua komisi B DPRD Rohil. PT EMJ (Erakarya Mukti Jaya), Divisi Legal perusahaan, Cassarolly Sinaga, S.H., M.H., memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk menutup atau membuka pabrik bukan berada di ranah DPRD Rokan Hilir (Rohil).

“Agak aneh ya, karena setahu saya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tugas dan kewenangan DPRD adalah dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tidak ada kewenangan langsung bagi DPRD untuk menutup pabrik PKS,” ujar Cassarolly kepada awak media.

Ia juga mengkritisi pernyataan yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin dan dapat dibekukan operasionalnya. Menurutnya, pernyataan seperti itu dapat menciptakan kesan negatif di masyarakat.

Baca Juga  Perlu Diaudit, Atas Dasar Kesepakatan Pemerintah Desa Air Tenam Potong Sapi Pengadaan Dana Desa

“Saya berharap DPRD Rohil tidak mengancam-ancam untuk membekukan operasional pabrik atau menyebut perusahaan bodong tanpa dasar yang jelas. Pernyataan seperti itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Mereka adalah wakil rakyat untuk semua warga Rokan Hilir, bukan hanya untuk sekelompok orang atau kepentingan tertentu. Lebih baik dilakukan penelitian dan telaah mendalam sebelum mengambil kesimpulan,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan terkait perizinan, Cassarolly memastikan bahwa PT EMJ memiliki dokumen yang lengkap.”Semua izin kami lengkap, mulai dari pembelian lahan hingga pendirian pabrik. Kami akan memaparkan semua dokumen saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Rohil pada Rabu, 5 Maret 2025,” jelasnya.

Lagi- Lagi ! Ratusan Warga Dua Kepenghuluan Geruduk GS Balam, Desak PHR Tuntaskan Masalah Limbah

Lebih lanjut, Cassarolly juga memaparkan bahwa PT EMJ, meskipun baru beroperasi selama kurang lebih satu tahun, telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat sekitar.

Baca Juga  Komitmen Indonesia dalam Penanganan Pengungsi: Tantangan, Solidaritas, dan Upaya Kolektif di Tengah Krisis Global

“PT EMJ telah banyak melakukan kegiatan positif, seperti program Makan Bergizi Gratis bersama Kodim 0321 Rohil yang diikuti sekitar 400 siswa SDN 007 Mukti Jaya, santunan anak yatim, dan dalam waktu dekat akan mengadakan Panen Raya bersama masyarakat setempat,” ujarnya.

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2025, PT EMJ juga berencana melaksanakan program Berbagi Kasih dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan anak-anak yatim di Desa Mukti Jaya serta sekitarnya.

“PT EMJ akan terus berkontribusi bagi masyarakat Rokan Hilir, khususnya warga di sekitar pabrik, dengan menggalakkan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat,” tutup Cassarolly.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami posisi perusahaan secara objektif dan mengedepankan dialog yang konstruktif dalam menyelesaikan berbagai isu yang ada.

Buntut Tuduhan Tak Berdasar, Wabup Rohil Tempuh Jalur HukumTokoh Adat : Ini Menodai Kehormatan Daerah

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *