Advertorial
Beranda / Advertorial / Lima Orang Tahanan LP Curup Dikeluarkan Untuk Hadiri Sidang di PN Kepahiang

Lima Orang Tahanan LP Curup Dikeluarkan Untuk Hadiri Sidang di PN Kepahiang

Lima Tahanan Lapas Curup Dikeluarkan untuk hadiri sidang di PN Kepahiang

RejangLebong,Derap1News-  Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Curup Selasa, (2/7/2024) pagi melakukan pengeluaran tahanan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kepahiang.

Sebanyak lima orang tahanan dijemput oleh Petugas Kejaksaan Negeri Kepahiang. Proses administrasi pengeluaran mulai dari pencatatan dalam agenda sidang, pemanggilan tahanan sampai penginputan dan pencetakan surat sidang melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan dilakukan petugas registrasi di ruang registrasi Lapas Curup.

Seluruh rangkaian proses administrasi pengeluaran tahanan untuk sidang dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.(Dinaro)

Spread the love
Baca Juga  02 Orang WBP Lapas Klas II A Curup mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *