Hukrim
Beranda / Hukrim / Toko HP di Sinaboi Dibobol Komplotan Berkedok Pakaian Perempuan, Satu Terduga Pelaku Diciduk

Toko HP di Sinaboi Dibobol Komplotan Berkedok Pakaian Perempuan, Satu Terduga Pelaku Diciduk

Satu terduga pelaku diciduk polisi  saat diamankan di Polsek Sinaboi .

ROKAN HILIR,Derap1News  – Aksi pencurian dengan modus tak biasa terjadi di Jalan Darma Bakti, Kelurahan Sinaboi Kota, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Tiga orang yang diduga komplotan pencuri menyamar menggunakan daster, kerudung, serta penutup wajah sebelum membobol sebuah toko ponsel yang menyatu dengan tempat tinggal pemiliknya.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari (17/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB itu mengakibatkan korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp40 juta. Polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kasus ini bermula ketika AS (31), pemilik toko sekaligus pelapor, terbangun setelah mendengar suara benda jatuh. Namun, ia kembali tertidur. Sekitar pukul 04.00 WIB, istrinya, SL, menyadari pintu depan rumah tidak terkunci.

Saat memeriksa bagian depan rumah yang difungsikan sebagai toko ponsel, mereka mendapati barang-barang berserakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, papan dinding bagian depan rumah diketahui telah dikongkel.

Baca Juga  Puluhan Tokoh Masyarakat Rohil Desak Kejati Riau Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH

Merasa menjadi korban pencurian, AS kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat tiga orang memasuki lokasi. Ketiganya diduga sengaja menyamarkan identitas dengan mengenakan daster, kerudung, serta topeng dan masker untuk menutupi wajah.

Amankan Pilpeng Serentak Rohil, 263 Personel dan 30 Pamatwil Disiagakan

Lima ponsel dan uang tunai raib

Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang. Di antaranya lima unit telepon genggam berbagai merek, yakni Oppo, Samsung, Vivo, dan Redmi.

Selain itu, pelaku diduga membawa kabur uang tunai sekitar Rp10 juta, uang Ringgit Malaysia sekitar RM1.300, ratusan kartu perdana, voucher, aksesori ponsel, perhiasan, serta sejumlah alat pertukangan.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp40 juta.

Rekaman CCTV mengarah kepada terduga pelaku

Hak 770 Eks Pekerja PT Vadhana Belum Tuntas, Tony Pratama Desak PHR Evaluasi Kemitraan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sinaboi bergerak melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV dan mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga  Sindikat Ekstasi Jaringan Rupat Dibongkar, Satres Narkoba Polres Rohil Sita 8.136 Butir Pil dan 5,8 Kilogram Serbuk Ekstasi

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial A alias I bin J (29). Pada hari yang sama, tim yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPTU Juli Parulian, S.H., bergerak ke Jalan Baris dan mengamankan pria tersebut di kediamannya.

Tiga Pelaku saat melakukan aksinya di Rumah Korban terkait dari CCTV .

Dalam penindakan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 10 buah kabel pengisi daya (charger) dan satu bungkus LCD telepon genggam.

Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama dua orang lainnya. Polisi kini masih melakukan penelusuran untuk mengungkap keberadaan kedua orang yang diduga terlibat.

Polisi buru dua orang lainnya

Minggu Kasih di GKPI Simpang Benar, Wakapolres Rohil Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sinaboi IPTU Yohanes Untung Sormin, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim setelah menerima laporan dan menelusuri rekaman CCTV.

Baca Juga  Tim Reskrim Polsek Bangko Tangkap Pelaku Curas di Jalan Lintas Bagansiapiapi–Sinaboi

Menurutnya, polisi masih berupaya mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Berkat kerja cepat tim Reskrim dan rekaman CCTV, salah satu pelaku berhasil kami amankan. Kami terus memburu dua rekannya yang masih dalam penelusuran,” demikian keterangan Kapolres melalui Kapolsek Sinaboi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan rumah dan tempat usaha pada malam hingga dini hari. Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 atau kepada Bhabinkamtibmas setempat.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sinaboi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menangani perkara tersebut dengan merujuk pada Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g KUHP, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan menuntaskan penyelidikan terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *