
JAKARTA,Derap1News – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai kondisi keuangan negara menyusul posisi utang pemerintah yang tercatat menembus Rp10.000 triliun hingga Juni 2026. Angka tersebut diperkirakan setara sekitar 41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Purbaya menilai posisi tersebut belum dapat menjadi gambaran akhir kondisi utang pemerintah sepanjang 2026. Pemerintah masih akan melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi dan posisi utang hingga penghujung tahun.
“Belum kan berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya akan bisa turun lagi sedikit,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, besaran utang pemerintah tidak cukup dilihat dari nominalnya semata. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan rasio utang terhadap PDB serta kemampuan pertumbuhan ekonomi dalam menjaga keberlanjutan fiskal.
Purbaya menegaskan pemerintah akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap terkendali. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan rasio utang tetap berada dalam batas yang aman.
“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat,” ujarnya.
Selain mengendalikan defisit, pemerintah juga menyiapkan strategi optimalisasi penerimaan negara melalui penguatan pemungutan pajak. Namun, Purbaya menegaskan langkah tersebut bukan dilakukan dengan menaikkan tarif pajak.
“Kita akan efektifkan tax collection kita, bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah memilih memperkuat sisi penerimaan dan disiplin belanja sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan APBN di tengah besarnya beban utang negara.
Dengan posisi utang yang telah melewati Rp10.000 triliun, perkembangan pertumbuhan ekonomi, pengendalian defisit, serta efektivitas penerimaan pajak hingga akhir 2026 akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah kesehatan fiskal Indonesia.**




Komentar