
ROKAN HILIR,Derap1News – Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Rohil melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir Kelas IB, Rabu (5/8/2026).
Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi antar instansi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara kepolisian dan lembaga peradilan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum, termasuk perkembangan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Rombongan Kapolres Rohil disambut langsung Ketua PN Rohil Kelas IB Nurmala Sinurat, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua PN Rohil. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus membahas sejumlah hal strategis terkait pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepolisian dan lembaga peradilan merupakan bagian penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, efektif, dan berkeadilan.
“Sinergi yang kuat antara Polri dan Pengadilan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi,” ujar Aldi.
Menurutnya, hubungan kelembagaan yang terjalin baik perlu terus diperkuat agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hilir,” katanya.
Sementara itu, Ketua PN Rohil Kelas IB Nurmala Sinurat menyambut positif kunjungan jajaran Polres Rohil tersebut. Ia menilai komunikasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami berharap kerja sama dan hubungan baik antara Pengadilan Negeri Rokan Hilir dan Polres Rokan Hilir semakin solid, harmonis, serta terus bersinergi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Nurmala.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terkait perkembangan regulasi dan pelaksanaan proses hukum, khususnya dalam menghadapi perubahan serta penerapan ketentuan KUHAP yang baru.
Sinergitas tersebut dinilai penting agar koordinasi dalam sistem peradilan pidana tetap berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga, tanpa mengesampingkan prinsip independensi peradilan dan profesionalitas penegakan hukum.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama. Kedua institusi berkomitmen menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan guna mendukung penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Rokan Hilir.**




Komentar