Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kubu Babussalam, Autopsi Pastikan Akibat Sengatan Listrik

Pria 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kubu Babussalam, Autopsi Pastikan Akibat Sengatan Listrik

Foto : Polisi Saat melakukan Olah TKP dilokasi Kejadian .

Rokan Hilir ,Derap1News– Seorang pria berinisial MF (21) ditemukan meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Hasil autopsi memastikan korban meninggal akibat sengatan aliran listrik bertegangan tinggi, dengan arus masuk melalui tangan kanan.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., mengatakan korban pertama kali ditemukan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di dalam semak-semak perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Lokasi 53 RT 004 RW 004 Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam.

“Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan sudah tidak bernyawa. Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian,” ujar AKP Rudi, Senin (19/1/2026).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula pada Minggu sore saat korban bersama dua rekannya mendatangi area travo listrik milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Polres Rohil Matangkan Pengamanan Imlek dan Ramadhan, Forkopimda hingga Tokoh Masyarakat Dilibatkan

Salah satu saksi menyebut korban sempat memanjat tiang travo.
“Tidak lama kemudian terdengar ledakan disertai kilatan api listrik. Korban terlihat terjatuh dari atas travo dan terhempas ke tanah,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Sesjampidum Kejagung Supervisi Penanganan Perkara di Maluku, Tekankan Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Dalam kondisi panik, dua rekannya kemudian menyeret tubuh korban keluar dari area travo dan meninggalkannya di bawah pohon kelapa sawit, sekitar 30 meter dari lokasi awal.

Hasil Pemeriksaan Medis

Pemeriksaan awal oleh dokter Puskesmas Rantau Panjang Kiri menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka robek di kepala sepanjang sekitar 11 sentimeter, retakan tulang kepala, memar di pipi kanan, serta luka lecet di tangan, dada, dan lengan.

Karena mencurigai adanya unsur kekerasan, pihak keluarga kemudian meminta dilakukan autopsi lanjutan.

Tokoh Melayu Riau Bertemu Bupati Siak, Elviriadi Apresiasi Kepemimpinan Afni Zulkifli

Autopsi yang dilakukan oleh Dokkes Polda Riau di RS Bhayangkara Pekanbaru mengungkap korban mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh, patah tulang tengkorak di bagian dahi dan dasar otak, serta pendarahan di bawah selaput keras otak akibat benturan benda tumpul.

Baca Juga  Terkait Rencana Mogok Kerja atau Cuti Bersama Ribuan Hakim, PN Rohil Tetap Jadwalkan Persidangan

Selain itu, ditemukan luka bakar derajat satu dan dua yang konsisten dengan sengatan listrik, serta tanda kekurangan oksigen dan pembengkakan paru.
“Hasil skrining urine juga menunjukkan korban positif mengandung zat metamphetamine,” ungkap AKP Rudi.

Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban dipastikan akibat sengatan listrik, dengan perkiraan waktu kematian sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Saat ini, Polsek Kubu bersama Tim Opsnal Polres Rokan Hilir masih melakukan pendalaman perkara melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta koordinasi dengan pihak terkait.

Diduga Galian C Tanpa Izin Lengkap, Aktivitas PT.PHR di Sedinginan Dihentikan Sementara

“Seluruh keterangan saksi dan hasil medis menjadi dasar penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam peristiwa ini,” tegas Kapolsek.

Baca Juga  Premanisme di Bengkulu, Aktivis Tuntut Penangkapan Pelaku Penganiayaan

Polsek Kubu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar instalasi listrik bertegangan tinggi tanpa kepentingan dan izin resmi, mengingat risiko yang sangat membahayakan keselamatan jiwa.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *