Mitra Derap1news
Beranda / Mitra Derap1news / Plt. Kajari SBB Terima Kunjungan Kerja BPJS-TK Kepulauan Seram, Bahas Kerjasama Penagihan Iuran

Plt. Kajari SBB Terima Kunjungan Kerja BPJS-TK Kepulauan Seram, Bahas Kerjasama Penagihan Iuran

SBB, derap1news  – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Barat (SBB), Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kepulauan Seram, Irham Hasyim, beserta staf di Kantor Kejaksaan Negeri SBB pada Kamis (13/3). Pertemuan ini bertujuan untuk membangun kerjasama dalam upaya penagihan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tertunggak di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Pinca BPJS Ketenagakerjaan Masohi, Irham Hasyim, menyampaikan bahwa terdapat empat perusahaan di Kabupaten SBB yang masih menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan kerjasama dengan Kejari SBB guna mendukung optimalisasi penagihan serta memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kajari SBB Bambang Heripurwanto menyambut baik kunjungan BPJS Ketenagakerjaan dan menyatakan kesiapan Kejari SBB dalam memberikan pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki tugas dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum yang mencakup upaya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Penagihan iuran ini tidak hanya untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, tetapi juga untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan perusahaan yang masih belum memenuhi kewajibannya. Kami akan berupaya maksimal agar proses ini berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bambang Heripurwanto.

Ia juga berharap bahwa kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Seram dan Kejari SBB dapat membawa manfaat nyata bagi tenaga kerja di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat, serta meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

Dengan adanya sinergi antara Kejari SBB dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan proses penagihan iuran dapat berjalan lebih efektif, sehingga hak-hak tenaga kerja dapat terus terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

(Gunanda Rizal, S.H., M.Kn.)
Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat

Spread the love
Baca Juga  Kejari Seram Bagian Barat Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Integritas Adalah Harga Mati

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *