
Ambon, derap1news – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menerima kunjungan kerja dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Ambon pada Senin (10/3). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejati Maluku dan bertujuan untuk memperkuat sinergi serta kerja sama dalam bidang hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Cabang PT PELNI Ambon, Martin Haryanto, yang turut didampingi oleh jajaran manajemen, antara lain Kepala Operasi Budiarto, Kepala Armada Syaiful Anam, dan Kepala Keuangan Arifin.
Dari pihak Kejati Maluku, pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kejati (Kajati) Maluku, Agoes SP., S.H., M.H., beserta jajaran, termasuk Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Chk. Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H., Kepala Bagian Tata Usaha Ariyano Novindra, S.H., M.H., serta Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh PT PELNI Cabang Ambon. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara kedua pihak dalam aspek hukum, khususnya dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
“Kami berharap kerja sama antara Kejati Maluku dan PT PELNI Cabang Ambon dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kajati Agoes SP.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Cabang PT PELNI Ambon, Martin Haryanto, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kejati Maluku. Ia menekankan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini dan berharap pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara PT PELNI dan Kejati Maluku, khususnya dalam mendukung pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ungkap Martin.
Melalui pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara Kejati Maluku dan PT PELNI Cabang Ambon semakin erat, terutama dalam menangani berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini diyakini akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam upaya menciptakan kepastian hukum dalam sektor pelayanan publik.
(Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H.)




Komentar