TNI/POLRI
Beranda / TNI/POLRI / Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba di Ringkus Koramil 05/ RM

Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba di Ringkus Koramil 05/ RM

Foto : dua pria diduga pengedar narkoba dan Barang bukti  saat diamankan di Koramil 0321-05/RM

Bangko Pusako, derap1news. – Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0321/Rohil ,terus melakukan perang melawan peredaran Narkoba di wilayah teritorialnya, khusunya di Kabupaten Rokan Hilir .

Kali ini jajaran Koramil 05 / RM Kodim 0321/ Rohil, berhasil melakukan  penangkapan  dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako, kabupaten Rokan Hilir pada, Selasa (13/8/2024) kemarin

Setelah mendapat informasi dari warga , Jajaran Koramil 05 / RM yang langsung dipimpin Danramil 05 / RM Kapten arh Iswandi dan unit intel kodim 0321/ Rohil Serda J. Sirait beserta Babinsa Kepenghuluan Bangko Lestari Koptu Surbakti dan 1 orang anggota koramil Sertu Sudani langsung melakukan pemantauan dan mengamankan kedua pelaku itu karena menguasai barang terlarang tanpa izin yang kemudian usai di mintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke polres Rokan Hilir

” Benar, Semalam kita berhasil meringkus dua pria yang diduga pengguna dan  pengedar narkoba yang meresahkan warga diwilayah koramil 05 / RM,” Kata Dandim 0321/ Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.Ip melalui Danramil 05 / RM Kapten Arh Iswandi Sikumbang dan Batituut Serma Paijo kepada wartawan Rabu (14/8/2024)

Baca Juga  Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Dikatakan Danramil Sinergitas TNI – Polri di Kabupaten Rohil terjalin dengan baik dalam berbagai program selama ini, termasuk pemberantasan peredaran narkoba.

Danrem 031/WB dan Kapolres Rohil Sepakat Perkokoh Kamtibmas Melalui Sinergi Lintas Institusi

” Usai dimintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,”  Kata Danramil

Kedua pelaku berinisial
RM (23 ) warga Dusun Maju jaya Kepenghuluan Bangko lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil dan AP
Warga Dusun Cinta damai Kepenghuluan Bangko balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil. ” Jelas Danramil.

Dari tangan kedua pelaku diamankan sejumlah barang bukti sepeti 11 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.48 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 kantong plastik bening, 1 buah alat hisap (bong), 8 buah mancis , 2 buah kaca, 1 buah jarum, 2 buah pipet, 1 buah botol kaca, 1 buah tas sandang dan 2 buah handphone selular merek vivo

Baca Juga  PERAN STRATEGIS POLRI DALAM MENANGANI KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL

” Kedua pelaku kita amankan di salah satu rumah warga di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako,” beber Danramil lagi

Penangkapan ini lanjut mantan pasi intel kodim 0321/ Rohil berawal dari laporan masyarakat bahwa Ada salah satu rumah warga di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Jelang Musim Hujan, Kapolres Rohil Pastikan Personel dan Peralatan Siaga Hadapi Banjir

Pada selasa (13/8/2024) pukul 15.15 WIB piket Koramil Sertu Irwanto melaporkan kepada Danramil 0321-05/RM Kapten Arh. Iswandi bahwa Ada warga yang melaporkan adanya salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Danramil 0321-05/RM memberitahukan kepada Batuud Koramil 0321-05/RM Serma Paijo dan anggota unit intel kodim 0321/Rohil Serda J. Sirait beserta Babinsa Kepenghuluan Bangko lestari Koptu Surbakti dan 1 orang anggota koramil Sertu Sudani agar melaksanakan pemeriksaan di rumah yang dicurigai tersebut.

Baca Juga  Berkah Ramadhan, Polsek Pujud  bersama Bhayangkari Ranting Pujud Bagikan Ratusan Takjil

Pada pukul 15.40 WIB Serma Paijo, Babinsa beserta anggota unit intel kodim 0321/Rohil segera bergerak menuju rumah yang dicurigai tersebut.  Pada Pukul 15.50 WIB Serma Paijo mendatangi dan meminta kepada bapak Tunoto selaku Ketua RT. 015 dan bapak Indra Ketua RW. 007 untuk mendampingi  pemeriksaan rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

Setibanya dirumah yang dicurigai ditemukan 2 orang warga berada didalam rumah yang dicurigai dalam posisi tiduran yang diduga baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ditemukan alat hisap (bong) dan 1 tas sandang.

Kemudian 2 orang pelaku yang diduga melakukan pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu diamankan ke kantor koramil 0321-05/RM.

PERAN STRATEGIS POLRI DALAM MENANGANI KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL

“Usai diintograsi Sekira pukul 23.00 WIB, kedua orang pelaku yang diduga pengedar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti diserahkan ke Polres Rohil dan diterima oleh kanit 1 narkoba,” Pungkas  Kapten Arh Iswandi Sikumbang.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *