Sosial
Beranda / Sosial / LBH TOSIN Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Garda Bantuan Hukum bagi Masyarakat dan Pencari Keadilan

LBH TOSIN Resmi Dikukuhkan, Siap Jadi Garda Bantuan Hukum bagi Masyarakat dan Pencari Keadilan

Ketua LBH TOSIN Rapen Sinaga S.H. M.H saat menerima SK dari Dr. Parbuntian Sinaga, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM PPTSB Wilayah Jawa Barat II.

Jawa Barat,Derap1News – Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Wilayah Jawa Barat II resmi mengukuhkan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum Toga Sinaga (LBH TOSIN) sekaligus melantik jajaran pengurusnya dalam sebuah acara yang digelar pada Sabtu (13/6/2026).

Kehadiran LBH TOSIN menjadi langkah strategis organisasi marga Sinaga dalam memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga keturunan Sinaga yang membutuhkan pendampingan hukum dan perlindungan hak-haknya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pembina PPTSB Pusat, Mangihut Sinaga, SH., MH., memberikan pembekalan kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa LBH TOSIN harus hadir sebagai lembaga yang membawa manfaat nyata dan menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga  Polsek Rimba Melintang Kawal Program Ketahanan Pangan, Pertumbuhan Jagung di Harapan Jaya Terus Dipantau

Menurut Mangihut, tantangan penegakan hukum di Indonesia terus berkembang seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Dalam kondisi tersebut, peran advokat dinilai semakin penting dan strategis dalam mengawal proses hukum yang berkeadilan.

Sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, Mangihut menilai posisi advokat dalam sistem peradilan saat ini semakin kuat dan memiliki kedudukan yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya.

Empat Tahun Pasca Debitur Meninggal, Ahli Waris Layangkan Somasi Terakhir ke Bank Mandiri Terkait SHM Agunan

“Ini saatnya para advokat yang tergabung dalam LBH TOSIN hadir memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama kelompok yang lemah dan membutuhkan perlindungan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” ujarnya.

Baca Juga  Diduga Abaikan Perda Ketenagakerjaan Rohil, PT Global Arrow Disorot Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja
Pembina dan Penasehat PPTSB Sinaga

Pelantikan pengurus LBH TOSIN dilakukan langsung oleh Ketua PPTSB Wilayah Jawa Barat II, Kasmar Sinaga, disaksikan para pembina dan penasehat organisasi. Dalam sambutannya, Kasmar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang bersedia mengemban amanah untuk membangun dan mengembangkan lembaga tersebut.

LBH TOSIN nantinya akan berada di bawah koordinasi Dr. Parbuntian Sinaga, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM PPTSB Wilayah Jawa Barat II. Parbuntian menegaskan bahwa profesi advokat sejak lama dikenal sebagai officium nobile atau profesi yang mulia karena mengedepankan pengabdian kepada masyarakat dan pembelaan terhadap kelompok yang lemah tanpa berorientasi pada keuntungan semata.

Sementara itu, Ketua LBH TOSIN yang baru dilantik, Rapen Sinaga, mengajak seluruh pengurus untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan organisasi. Ia menekankan pentingnya menjunjung nilai-nilai kejujuran, keadilan, kebijaksanaan, dan sikap ksatria dalam menjalankan tugas bantuan hukum.

Baca Juga  Cara Ampuh Mengatasi Kecanduan Judi Online yang Merusak Kehidupan

“Kita harus mampu menjadi pelayan hukum yang berintegritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum,” katanya.

Pantau dari Awal hingga Panen, Polisi Kawal Program Jagung Ketapang di Rimba Melintang

Pembentukan LBH TOSIN mendapat sambutan positif dari warga PPTSB dan masyarakat yang hadir. Mereka berharap lembaga tersebut dapat menjadi wadah advokasi yang profesional, independen, serta mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam memperoleh keadilan.

Dengan pengukuhan ini, LBH TOSIN diharapkan tidak hanya menjadi organisasi bantuan hukum internal, tetapi juga berperan aktif sebagai mitra masyarakat dalam memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *