Hukrim
Beranda / Hukrim / Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jalur Laut di Pulau Halang, Sabu Diperkirakan Capai 45 Kg

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Jalur Laut di Pulau Halang, Sabu Diperkirakan Capai 45 Kg

Foto saat tim Bareskrim Polri saat menghitung jumlah barang bukti  diduga Narkotika.

BAGANSIAPIAPI, Derap1News – Aparat kepolisian dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika melalui jalur laut di sekitar perairan Pulau Halang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Kamis malam (10/9/2026).

Operasi tersebut dipimpin Kompol Tohar dan berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam penindakan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan jaringan pengiriman narkotika melalui jalur laut.

Informasi awal yang diperoleh menyebutkan, pengungkapan bermula ketika aparat melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman barang terlarang tersebut.

Dalam proses pengejaran di perairan, salah satu pihak yang diduga terlibat disebut sempat berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Namun, petugas tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rangkaian operasi tersebut.

Diduga Sabu Puluhan Kilogram

Agrinas Putus KSO Perkebunan, Ganti Pola Vendorisasi dan Kemitraan Koperasi

Kompol Tohar menyampaikan, dari pemeriksaan awal, barang bukti yang diamankan diduga antara lain narkotika jenis sabu. Perkiraan sementara, terdapat sekitar 45 bungkus dengan berat kurang lebih satu kilogram per bungkus, ditambah sejumlah paket lainnya.

Baca Juga  Dua Pengedar Narkotika Ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil dengan Barang Bukti Puluhan Gram

Dengan demikian, apabila hasil penimbangan nantinya sesuai dengan perkiraan awal, jumlah sabu tersebut diperkirakan mencapai sekitar 45 kilogram.

Namun, kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan berat bersih maupun jenis seluruh barang yang diamankan.

Selain dugaan sabu, petugas juga menemukan barang lain yang jumlah dan jenis pastinya masih dalam proses identifikasi. Polisi menyebut terdapat sekitar 12 bungkus besar yang masih dihitung satuannya.

Apabila setiap bungkus diperkirakan berisi sekitar 100 satuan, jumlahnya secara sementara dapat mencapai sekitar 1.200 satuan. Kendati demikian, angka tersebut belum merupakan hasil penghitungan resmi sehingga masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

Bertahun-tahun Keluhkan Abu Boiler PKS SRM, Warga Teluk Mega Kini Menanti Hasil Uji DLH

Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation

Baca Juga  Peringati HUT Polri ke-80, Polres Rokan Hilir Gelar Donor Darah dan Bakti Kesehatan Gratis

Pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada pengamanan barang bukti. Penyidik juga menerapkan metode scientific crime investigation untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Kompol Tohar mengatakan, sejumlah barang dan alat yang berkaitan dengan perkara telah dikumpulkan untuk pemeriksaan secara ilmiah, termasuk kemungkinan pemeriksaan DNA.

“Kalau sudah DNA-nya dan sebagainya, nanti kami cocokkan dengan beberapa target kami. Kalau ada DNA yang cocok, nanti kami tindak lanjuti,” ujar Kompol Tohar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memastikan siapa saja yang diduga terlibat dalam rangkaian pengiriman narkotika tersebut.

Peduli Kesehatan Masyarakat Pemerintah Desa Napal Melintang Fasilitasi Kegiatan Stunting

Diduga Berasal dari Malaysia, Jaringan Masih Didalami

Baca Juga  PT SPRH Gandeng ILUNI UI, Genjot Budidaya Kelapa Menuju Kemandirian Pangan dan Ekonomi Rokan Hilir

Informasi awal juga menyebutkan barang bukti narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia. Kendati demikian, asal-usul barang serta jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Kapal Pompong yang diamankan tim Bareskrim Polri

Polisi selanjutnya berupaya menelusuri pihak yang diduga mengendalikan barang, jalur pengiriman, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Penggunaan jalur laut dalam dugaan pengiriman narkotika menjadi perhatian tersendiri, mengingat wilayah perairan Rohil memiliki akses yang berhadapan langsung dengan jalur perairan internasional.

Meski demikian, hingga proses pemeriksaan dan penyidikan berjalan, kepolisian belum memastikan secara keseluruhan jumlah tersangka maupun seluruh rincian barang bukti yang diamankan.

Jenis barang, jumlah pasti, berat bersih serta dugaan asal barang masih menunggu hasil pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.

Penyidikan masih berlangsung. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya mata rantai lain dalam jaringan dugaan peredaran narkotika tersebut.**

Sumber : BasemahNews.com

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *