
Bagansiapiapi ,Derap1news– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir kembali mengawal pengembalian aset daerah berupa satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Kendaraan roda empat jenis Toyota Innova 2.4 G M/T warna hitam dengan nomor polisi BM 1359 P itu diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Rabu (24/9/2025) siang.
Proses penyerahan berlangsung sekitar pukul 13.15 WIB di kantor Kejari Rohil. Sebelum penyerahan, digelar pertemuan antara pihak penguasa aset, BPKAD, dan Kejari Rohil untuk memastikan kelengkapan administrasi serta legalitas aset yang dikembalikan.
Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putera, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha, SH., MH., menegaskan bahwa pengembalian aset ini merupakan bagian dari penertiban inventaris daerah.
“Agenda pokok pertemuan ini adalah pengembalian kendaraan dinas yang selama ini masih dikuasai pihak terlapor. Dengan adanya serah terima, aset kembali ke pangkuan Pemkab Rohil,” ujar Yopentinu.
Dalam berita acara serah terima barang Nomor: 06/BA-ST/2025, tercatat bahwa pihak penguasa aset adalah Weny Novrianty, Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan langsung kepada Bidang Aset BPKAD Rohil.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya:
Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putera, SH., MH.
Kasi Datun Kejari Rohil, Wirawan Prabowo, SH., MH.
Para Jaksa Pengacara Negara Kejari Rohil
Kabid Aset BPKAD Rohil, Azwin, SE.
Kasubbid Aset BPKAD Rohil, Wahyu Kurniawan, S.STP., M.Si.
Selain Toyota Innova yang baru saja dikembalikan, data yang dihimpun menunjukkan sudah ada dua mobil dinas lain yang lebih dulu diserahkan, yaitu Nissan X-Trail 2.0 A/T BM 1211 P oleh Tito Ranandhana, serta Toyota Innova V BM 1975 PP oleh Wan Amir. Namun demikian, masih tersisa satu unit Toyota Hilux Double Cabin yang belum ditemukan. Tito sendiri menyatakan kesediaannya membantu mencari keberadaan kendaraan tersebut.
Setelah penandatanganan berita acara serah terima, tanggung jawab atas pemeliharaan dan penggunaan kendaraan dinas resmi beralih kembali ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir c.q BPKAD.
Proses serah terima selesai pukul 13.30 WIB dengan kondisi aman dan lancar. Kejari Rohil menegaskan akan terus mengawal pengembalian aset-aset daerah lainnya demi menjaga tertib administrasi dan mencegah potensi kerugian negara.**
Sumber : Kasi Intel Kejari Rohil .




Komentar