
Bengkulu Selatan,derap1news – Pemerintah Desa Keban Jati Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Pra pelaksana Tahun 2025.
Musyawarah yang di gelar di Aula Kantor Desa Keban Jati dihadiri Kepala Desa keban jati ahmad Narjon, BPD, Babinsa, perangkat desa serta tokoh Masyarakat keban jati, dan tamu undangan lainnya. Â
Dalam sambutannya, kades Ahmad Narjon menjelaskan Musyawara pra pelaksana digelar dalam rangka musyawarah menetapkan sejumlah anggaran untuk diterapkan dalam skala prioritas Tahun 2025.
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana Musyawarah ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025,” jelas kades.
Ditambahkannya, secara definisi Musyawarah Pra pelaksana Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Selanjutnya Kepala Desa Ahmad Narjon menerangkan, Musyawarah ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan RKP Desa 2025Â yang akan diajukan ke pemerintah daerah.
Kades Keban Jati berharap, dengan terselenggaranya Musyawarah ini, diharapkan Desa Keban Jati dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan. ” Pungkasnya ( Tono )




Komentar