Nasional
Beranda / Nasional / Pengelolaan Aset Sitaan PT Duta Palma Group, Jaksa Agung Titipkan ke Kementerian BUMN

Pengelolaan Aset Sitaan PT Duta Palma Group, Jaksa Agung Titipkan ke Kementerian BUMN

Jaksa Agung RI dan Menteri BUMN saat melakukan pertemuan dalam hal aset sitaan PT.Duta Palma Group .

Jakarta,Derap1 News – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir pada Selasa 18 Februari 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, membahas tindak lanjut hasil sitaan Kejaksaan terhadap lahan milik PT Duta Palma Group dengan luas sekitar 200.000 hektar.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik akan mengupayakan agar aset tersebut dapat dititipkan dan dikelola oleh Kementerian BUMN, sehingga aset tersebut dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas aset.

“Diharapkan, nantinya aset yang berhubungan dengan PT Duta Palma dapat terus menghasilkan keuntungan bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar ataupun tenaga kerja yang menggantungkan mata pencaharian di PT Duta Palma Group,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga  Hebat! Ada Apa Dengan 2 Oknum Kades Kecamatan Ulu Manna, Nyata Tertangkap Basah Disalah Satu Hotel Namun Lepas Dari Sanksi

Sementara itu, Menteri BUMN mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN terus menjaga koordinasi dengan Kejaksaan terkait kebijakan yang selama ini telah berjalan baik, contohnya terkait penanganan perkara PT Garuda Indonesia yang difokuskan dalam recovery asset.

“Sesuai dengan visi Pemerintah dan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tetapi aset yang bermanfaat bagi negara dan masyarakat harus tetap terlindungi,” imbuh Menteri BUMN.

Empat Prajurit BAIS TNI Diperiksa, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa penitipan aset lahan PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN dikarenakan perkara tersebut masih berjalan dan belum melahirkan putusan final, sehingga pengelolaannya perlu diserahkan kepada Kementerian BUMN selaku institusi yang dapat mengelola sesuai tugas dan fungsi mengelola aset negara.

Baca Juga  Dr. Andrie Wahyu Setiawan Resmi Jabat Koordinator Bidang Intelijen Kejati Riau

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Wakil Menteri BUMN, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Diketahui bahwa aset sitaan milik PT Duta  Palma Group juga ada di Wilayah Kalimantan Barat yaitu Di Kabupaten Bengkayang dan Sambas. **

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *