Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Guru Honorer Desak Polres Rohil Periksa Dana BOS SD Advent Bangko Kiri, Soroti Pengelolaan Empat Tahun Anggaran

Guru Honorer Desak Polres Rohil Periksa Dana BOS SD Advent Bangko Kiri, Soroti Pengelolaan Empat Tahun Anggaran

Foto Guru Honorer SD Advent Bangko Kiri Bangko Pusako Rohil  Patriot Lumbanraja ,

ROKAN HILIR, Derap1News– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Advent Bangko Kiri, Kelurahan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, mendapat sorotan. Seorang guru honorer sekolah tersebut, Patriot Lumbanraja, meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran BOS.

Patriot menyampaikan harapan tersebut kepada awak media pada 14 September 2026. Ia mengatakan, persoalan dugaan pengelolaan Dana BOS tersebut sebelumnya telah dilaporkannya kepada Polres Rokan Hilir.

Menurut Patriot, pemeriksaan diharapkan tidak hanya dilakukan terhadap dokumen administrasi, tetapi juga mencocokkan antara perencanaan anggaran dengan realisasi kegiatan di sekolah.

Ia secara khusus meminta pemeriksaan dilakukan terhadap penggunaan Dana BOS selama empat tahun anggaran, mulai dari Tahun Anggaran 2021/2022/ 2022/2023, 2023/2024, 2024/2025 hingga 2025/2026.

Baca Juga  Miris .! Baru Selesai Dikerjakan  Proyek Pengaspalan Jalan Poros Pekaitan Sudah Retak dan Berlobang

“Saya berharap anggaran Dana BOS segera diperiksa oleh penyidik, khususnya penggunaan anggaran mulai tahun 2022/2023 sampai 2025/2026. Periksa secara menyeluruh dan objektif, sehingga semuanya menjadi terang. Kalau memang tidak ada penyimpangan, pemeriksaan akan membuktikannya. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Patriot.

Digerebek Polisi, Pria di Bangko Pusako Diamankan Bersama 13,31 Gram Sabu

Patriot berharap pemeriksaan dapat menelusuri seluruh rangkaian pengelolaan Dana BOS, mulai dari RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah), SPJ, rekening sekolah, kuitansi, laporan pertanggungjawaban, hingga bukti pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, dokumen tersebut perlu dicocokkan dengan kondisi dan realisasi kegiatan yang benar-benar terjadi di lingkungan sekolah.

Dengan demikian, kata Patriot, pemeriksaan tidak berhenti pada kelengkapan administrasi di atas kertas, tetapi dapat memastikan apakah setiap penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya.

Baca Juga  Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Beroperasi di Rokan Hilir, Permudah Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi

“Mohon diperiksa dan dicocokkan antara RKAS, SPJ, rekening, kuitansi, laporan pertanggungjawaban, serta realisasi kegiatan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” katanya.

Ia menilai pemeriksaan secara menyeluruh justru penting untuk memberikan kepastian. Jika seluruh penggunaan anggaran sesuai aturan, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar untuk menjernihkan persoalan. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran, Patriot berharap prosesnya dilakukan sesuai mekanisme hukum.

Pelarian DPO Kasus Kawasan Hutan Berakhir, Kejaksaan Amankan Julita Hasby di Medan

Patriot menegaskan, laporan yang disampaikannya kepada aparat bukan dimaksudkan sebagai persoalan pribadi dengan pihak sekolah.

Menurut dia, Dana BOS berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk kepentingan pendidikan sehingga pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut uang negara dan kepentingan pendidikan anak-anak. Karena itu saya berharap aparat penegak hukum dan instansi pengawas jangan hanya melihat laporan di atas kertas, tetapi periksa juga fakta di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga  Taman Wisata Rp147 Juta di Rohil Diduga Jadi Proyek Mubazir, Dibangun di Tanah Pribadi Kini Tinggal Puing

Ia berharap Polres Rokan Hilir dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan dokumen, bukti pendukung dan fakta di lapangan.

“Audit secara terbuka, periksa secara objektif, dan ungkap kebenarannya. Kalau memang semuanya sesuai aturan, tentu harus kita hormati. Namun kalau ada temuan, biarlah aparat yang menentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada,” ujar Patriot.

92,88 Gram Sabu Diamankan, Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap Pria di Bagan Sinembah

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS tersebut masih berupa laporan dan sorotan dari pihak pelapor serta belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap bergantung pada hasil pemeriksaan aparat dan instansi berwenang.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *