
PEKANBARU, Derap1News – Tongkat komando Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi berganti. Irjen Pol Arman Achdiat ditunjuk sebagai Kapolda Riau menggantikan Irjen Pol Herry Heryawan yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Pergantian pucuk pimpinan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Telegram itu memuat sejumlah mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi serta perwira menengah di lingkungan Polri.
Dalam keputusan tersebut, Irjen Pol Herry Heryawan yang sebelumnya memimpin Polda Riau mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri di Mabes Polri.
Sementara itu, posisi Kapolda Riau dipercayakan kepada Irjen Pol Arman Achdiat. Sebelum ditunjuk memimpin Polda Riau, Arman tercatat sebagai Perwira Tinggi (Pati) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dengan penugasan khusus pada Badan Intelijen Negara (BIN).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Achmadi membenarkan adanya pergantian jabatan tersebut.
“Mutasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran dan rotasi jabatan di lingkungan Polri,” kata Achmadi, Sabtu (3/10/2026).
Pergantian pimpinan ini sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di jajaran Polda Riau. Sejumlah persoalan strategis di wilayah hukum Riau menjadi bagian dari tantangan yang akan dihadapi Kapolda baru, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pemberantasan tindak pidana, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selama menjabat Kapolda Riau, Herry Heryawan memimpin berbagai agenda kepolisian di wilayah tersebut, termasuk pengamanan kamtibmas, penegakan hukum serta penanganan karhutla. Polda Riau juga menjalankan sejumlah program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan isu lingkungan.
Kini, tongkat komando Polda Riau beralih kepada Irjen Pol Arman Achdiat. Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika rotasi jabatan di tubuh Polri sekaligus membawa kepemimpinan baru dalam menghadapi berbagai persoalan keamanan dan penegakan hukum di Provinsi Riau.**




Komentar