
KAMPAR,Derap1News — Persoalan lahan yang disebut telah menghantui warga Perumahan Fajar Kualu Damai, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, sejak 2006 kembali mencuat.
Merasa persoalan tersebut belum menemukan penyelesaian, perwakilan warga Tarai Bangun mendatangi Datuk Penghulu Bosau Kenegerian Air Tiris, Datuk Zulfahmi, untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan pengaduan terkait persoalan pertanahan yang mereka alami.
Pertemuan yang berlangsung Selasa (8/9/2026) itu disambut Datuk Penghulu Bosau bersama Panglimo Peter Steyfesen, Datuk Masriadi serta tokoh masyarakat Kampar, Pak Wo.
“Alhamdulillah, selamat datang bapak-bapak di Air Tiris. Surat warga Tarai sudah kami bahas bersama Datuk-Datuk dari Majelis Kerapatan Adat Kenegerian Air Tiris,” ujar Datuk Zulfahmi saat menyambut kedatangan perwakilan warga.
Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat Tarai Bangun, Dr Elviriadi, menyampaikan kronologi persoalan lahan yang menurutnya telah berlangsung hampir dua dekade.
“Musibah yang menimpa kami sudah berlangsung sejak 2006. Perlawanan sengit terus kami warga Perumahan Fajar Kualu Damai lakukan,” kata Elviriadi.
Menurut Elviriadi, ketika dirinya masih menjabat sebagai Ketua RT di lingkungan perumahan tersebut, warga pernah berupaya mempertahankan lahan yang mereka yakini sebagai bagian dari hak masyarakat.
Ia menyebut, pada saat itu Kepala Dusun RB Husein disebut berada di pihak warga. Hal serupa, menurutnya, juga dilakukan Ketua RW Amir Husin dan Ketua RT Desa Saddam Husen.
Elviriadi juga mengutip pernyataan Amir Husin yang ketika itu membuat surat pernyataan terkait batas dan status lahan yang dipersoalkan.
“Karena jelas tak ada tanah Wardi di situ,” ujar Elviriadi mengutip pernyataan Amir Husin.
Persoalan kembali memanas ketika warga memasang pembatas lahan menggunakan kayu. Elviriadi mengklaim, pembatas tersebut kemudian dibongkar oleh dua orang yang disebutnya sebagai pihak yang berkepentingan atas lahan tersebut.
“Menjelang magrib sampai isya, dua oknum yang kami duga berkaitan dengan persoalan tanah itu merobohkan pagar dengan cepat. Setelah itu, lahan di sebelahnya disebut dijual kepada pihak lain yang kemudian menjadi korban,” tuturnya.
Sejumlah warga yang mengaku mengalami kerugian akibat tanaman, pohon maupun kolam ikan yang dibongkar, di antaranya Afri Hardi, Murni, Mak Wo dan Nurcari, disebut telah menempuh berbagai jalur pengaduan.
Mereka, menurut Elviriadi, pernah menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah pihak, antara lain Fraksi PKS DPRD Riau, Komisi I DPRD Riau, Ombudsman RI, Camat Tambang, DPMPTSP Kabupaten Kampar, unsur DPRD Kampar, Staf Khusus Bupati Kampar Ferry Firmansyah SH MH, Polres Kampar, Polsek Tambang hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Namun, Elviriadi mengklaim sejumlah pengaduan tersebut belum memberikan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan warga.
Ia juga mempertanyakan informasi mengenai tindak lanjut pengaduan kepada Ombudsman Riau yang menurutnya disebut telah dikirimkan kepada pelapor. Elviriadi mengaku belum menerima surat yang dimaksud.
“Ketua Ombudsman Riau menyatakan telah mengirim hasil kepada pelapor, Pak Afri Hardi. Namun sampai sekarang, menurut kami, surat tersebut tidak pernah kami terima,” ujarnya.
Pertemuan dengan Datuk Penghulu Bosau dan para Datuk Kenegerian Air Tiris menjadi angin segar bagi warga yang mengaku telah menghadapi persoalan tersebut selama bertahun-tahun.
Warga berharap lembaga adat dapat ikut mendorong penyelesaian persoalan secara terbuka, adil dan berdasarkan bukti serta dokumen kepemilikan yang sah.
Elviriadi menyampaikan apresiasi atas respons Datuk Penghulu Bosau, Datuk Batuah Vendi Sugara dan Datuk 12 Kenegerian Air Tiris yang menurutnya telah memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan mereka.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan. Kalau memang ada dugaan permainan dalam persoalan tanah ini, kami berharap semuanya dapat ditelusuri secara objektif dan sesuai hukum,” tegas Elviriadi.
Ia menambahkan, warga tidak menginginkan konflik berkepanjangan. Mereka hanya berharap status dan batas lahan dapat diperjelas melalui proses yang transparan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan warga belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Redaksi terbuka memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait.(Rilis)**




Komentar