
Rokan Hilir,Derap1News – Proses rekrutmen tenaga kerja di PT Global Arrow (GA), perusahaan penyedia jasa pengamanan yang menjadi subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), menuai sorotan. Sejumlah sumber di internal perusahaan menyebut adanya dugaan praktik nepotisme dalam pengisian sejumlah jabatan strategis.
Selain dugaan penempatan anggota keluarga pada posisi tertentu, perusahaan juga disorot terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sejumlah pegawai yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat internal perusahaan diduga menduduki posisi-posisi penting, mulai dari bidang administrasi, operasional keamanan, HES Officer hingga Support Officer.
Salah satu nama yang disebut adalah RK yang dikabarkan menjabat pada bagian proyek dan memiliki hubungan sebagai anak kandung dari Koordinator HRD berinisial HEP. Selain itu, RF yang disebut bertugas sebagai Admin Support juga dikabarkan masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat yang sama.
Beberapa nama lain yang turut disebut antara lain F (HES Officer), RA (Security Officer Duri), FR (Security Officer Dumai), FS (LE), serta HB (Support Officer), yang menurut sumber memiliki hubungan kekerabatan dengan Koordinator HRD tersebut.
Tidak hanya itu, sumber yang sama juga menyebut HG yang menjabat sebagai Security Officer diduga merupakan keponakan dari FBZ yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Pjs) Project Manager. Bahkan, HG disebut pernah diduga melakukan pelanggaran prosedur kerja di lingkungan PHR pada Juli 2025, namun tidak berujung pada eliminasi sebagaimana mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, dua nama lainnya yakni MGN dan AF yang bertugas di bidang Security Officer dan Admin Support juga disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan FBZ.
Selain persoalan hubungan kekerabatan, muncul pula dugaan bahwa beberapa tenaga kerja baru direkrut tanpa mengedepankan prioritas tenaga kerja lokal. Salah satunya adalah seorang pekerja berinisial HS yang disebut berasal dari luar Provinsi Riau.
Sorotan terhadap Perda Ketenagakerjaan Rohil
Persoalan ini dinilai penting karena Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah memiliki regulasi yang secara tegas mengatur pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 19 ayat (3) dan ayat (4), perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir diwajibkan mengutamakan tenaga kerja lokal dengan komposisi paling sedikit 60 persen dari total kebutuhan tenaga kerja, sepanjang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Ketentuan tersebut dibuat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat, sekaligus menekan angka pengangguran di daerah penghasil minyak tersebut.
Apabila benar terdapat perekrutan yang tidak mengedepankan prinsip tersebut, maka hal itu berpotensi menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi pengawas ketenagakerjaan untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, sejumlah perusahaan migas, termasuk kontraktor dan subkontraktornya, juga umumnya menerapkan kebijakan pencegahan benturan kepentingan (conflict of interest), termasuk dalam proses rekrutmen dan penempatan pegawai yang memiliki hubungan keluarga langsung dengan pejabat pengambil keputusan.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini disusun, HRD PT Global Arrow, Hendra Eka Putra, yang dikonfirmasi pada Jumat (5/6/2026), belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Pjs Project Manager PT Global Arrow, Febrizal, saat dihubungi menyatakan akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait informasi tersebut. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang akan dikonfirmasi, belum ada jawaban tambahan.
Humas PT Global Arrow, Edi Irwan, juga belum memberikan penjelasan rinci dan hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat.
Terpisah, pihak PT Pertamina Hulu Rokan melalui Officer Media Zona Rokan, Yulia Rintawati dan Panji Ahmad Syuhada, menyatakan bahwa informasi tersebut masih dalam proses pengecekan internal.
«”Masih dicek ke tim terkait ya,” ujar Yulia Rintawati singkat.»
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT Global Arrow maupun PT Pertamina Hulu Rokan apabila di kemudian hari terdapat penjelasan atau data tambahan terkait informasi dalam pemberitaan ini.**




Komentar