
MEDAN, Derap1News – Pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera memicu gelombang kritik keras terhadap PT PLN (Persero). Executive Wilayah (EW) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sumatera Utara menilai insiden tersebut bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan cerminan rapuhnya tata kelola sistem kelistrikan nasional serta lemahnya kesiapan mitigasi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Ketua EW LMND Sumatera Utara, M. Sabda Erlangga, menegaskan blackout yang terjadi telah menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat. Aktivitas ekonomi terganggu, pelayanan publik di sejumlah daerah lumpuh, proses belajar mengajar terhambat, hingga aktivitas rumah tangga masyarakat ikut kacau akibat padamnya listrik dalam durasi yang cukup panjang.
Menurut Sabda, di tengah ketergantungan masyarakat terhadap energi listrik sebagai kebutuhan dasar, gangguan berskala besar seperti ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis rutin. Ia menilai insiden blackout justru memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan, buruknya manajemen risiko, serta tidak optimalnya kesiapan PLN dalam mengantisipasi gangguan jaringan berskala luas.
“Blackout ini bukan sekadar persoalan teknis biasa. Ini menunjukkan lemahnya manajemen dan minimnya kesiapan mitigasi di tubuh PLN. Perusahaan sebesar PLN seharusnya memiliki sistem pengamanan berlapis untuk mencegah lumpuhnya pasokan listrik di wilayah seluas Sumatera,” tegas Sabda.
Ia juga menyoroti ketimpangan antara kewajiban pelanggan dan tanggung jawab perusahaan. Selama ini masyarakat dituntut disiplin membayar tagihan listrik tepat waktu. Bahkan keterlambatan pembayaran dapat berujung denda hingga pemutusan layanan. Namun ketika jutaan pelanggan menjadi korban akibat kegagalan sistem pelayanan, masyarakat dinilai hanya menerima permintaan maaf tanpa kepastian solusi maupun pertanggungjawaban nyata.
“Ketika masyarakat terlambat membayar listrik, sanksi langsung diberlakukan. Tetapi saat PLN gagal memberikan pelayanan maksimal kepada jutaan pelanggan, publik hanya disuguhi alasan gangguan teknis. Ini tidak boleh terus terjadi,” katanya.
LMND Sumatera Utara menilai blackout tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi total sistem ketenagalistrikan nasional, khususnya di wilayah Sumatera. Mereka mendesak pemerintah bersama kementerian terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem distribusi, infrastruktur jaringan, hingga mekanisme mitigasi PLN guna mengungkap penyebab utama blackout secara transparan.
Tak hanya itu, LMND Sumatera Utara juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi PT PLN (Persero). Menurut mereka, apabila ditemukan adanya kelalaian, kelemahan pengawasan, atau kegagalan manajerial dalam penanganan sistem kelistrikan, maka pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab secara moral maupun administratif.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana kesiapan PLN dalam menjamin stabilitas pasokan listrik nasional. Jika terbukti ada kegagalan manajerial yang serius, maka Direktur Utama PLN harus bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya,” lanjut Sabda.
Dalam pernyataan sikapnya, EW LMND Sumatera Utara menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mendesak PT PLN (Persero) memberikan penjelasan terbuka dan pertanggungjawaban atas dampak blackout yang merugikan masyarakat luas.
Kedua, meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan direksi PLN.
Ketiga, mendesak Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung melakukan pendalaman hukum terhadap insiden blackout tersebut.
Keempat, menuntut Direktur Utama PT PLN (Persero) mundur apabila terbukti terjadi kegagalan manajerial yang signifikan.
LMND Sumatera Utara menegaskan, blackout di Sumatera tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa.
Peristiwa tersebut dinilai menjadi bukti bahwa sistem ketenagalistrikan nasional masih menyimpan persoalan serius yang membutuhkan pembenahan menyeluruh agar masyarakat tidak terus menjadi korban akibat buruknya pelayanan publik di sektor energi.**




Komentar