Nasional
Beranda / Nasional / Gedung Pasar Diduga Jadi Sarang Narkoba di Kubu Babussalam

Gedung Pasar Diduga Jadi Sarang Narkoba di Kubu Babussalam

Foto :Gedung Pasar Diduga jadi sarang Narkoba.

KUBA,Derap1News – Pemanfaatan fasilitas umum kembali menjadi sorotan. Kali ini, gedung bekas pasar tradisional di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, diduga disalahgunakan sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Temuan tersebut terungkap saat patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah Kecamatan, Kepenghuluan, serta forum masyarakat anti penyakit masyarakat (pekat), Jumat (17/4/2026) malam.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan, termasuk fasilitas publik termasuk gedung pasar tradisional yang menjadi salah satu fokus pemeriksaan petugas.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang tinggal di dalam area los pasar. Selain itu, ditemukan pula barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, seperti plastik bekas kemasan, pipet, dan alat hisap.

Baca Juga  Ketua Umum SPRI Sambut Kehadiran Sputnik Indonesia, Dorong Referensi Informasi Global yang Lebih Netral

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa bangunan pasar yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat justru beralih fungsi menjadi tempat yang rawan aktivitas ilegal.

Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Poltek Unhan NTT Miliki Visi dan Disiplin untuk Menjadi Pemimpin Masa Depan

Patroli gabungan ini dipimpin Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak SH, bersama Camat Kubu Babussalam Ahmad Marjan S.STP, Datuk Penghulu Rantau Panjang Kiri Jefrianto, serta melibatkan personel Koramil 04 Kubu, Satpol PP, dan forum masyarakat anti pekat.

Camat Kubu Babussalam Ahmad Marjan, Sabtu (18/4/2026), mengatakan pihaknya telah memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak memanfaatkan lokasi sepi untuk berkumpul hingga larut malam.

Baca Juga  Tanaman Jagung Ketapang di Teluk Pulau Hulu Gagal Panen Akibat Serangan Hama Tikus

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak nongkrong di tempat-tempat sepi hingga larut malam. Hal ini untuk mencegah potensi tindak kriminal maupun penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Ia menegaskan, temuan alat-alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan fasilitas pasar .

“Kami menemukan alat bekas penghisap dan plastik pembungkus yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Bangko Pusako dan FSMM Gelar Santunan serta Sunat Massal Gratis

Pemerintah kecamatan, lanjut Ahmad Marjan, segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti kondisi gedung pasar yang terbengkalai tersebut. Upaya yang akan dilakukan antara lain pemasangan spanduk larangan, serta penertiban warga yang tinggal di area pasar.

Baca Juga  Pemuda Sintong Tebar Kebaikan Lewat Gerakan Jum’at Berkah, Bantu 22 KK Kurang Mampu

“Kami akan berkoordinasi agar ada penanganan lebih lanjut, termasuk pemasangan larangan tinggal di los pasar pada malam hari,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa fasilitas umum yang tidak terkelola dengan baik berpotensi disalahgunakan dan memicu munculnya aktivitas kriminal di tengah masyarakat.**(a.sng)

Sumber: Posmetrorohil

Polsek Pujud Amankan Tiga Pria dalam Pengungkapan Kasus Dugaan Narkotika di Sei Meranti Darussalam
Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *