Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Dugaan Penyimpangan Kasus Narkotika Guncang Riau, Perwira Polresta Pekanbaru Dicopot

Dugaan Penyimpangan Kasus Narkotika Guncang Riau, Perwira Polresta Pekanbaru Dicopot

Foto Ilustrasi

PekanbaruDerap1News– Dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus narkotika mengguncang Riau, dengan sorotan utama tertuju pada Polresta Pekanbaru. Seorang perwira menengah, Kompol M. Jacub Nurman Kamaru, dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba setelah diduga terlibat pelanggaran dalam proses penegakan hukum.

Kasus ini kini tengah menjalani pemeriksaan internal, Sabtu (28/3).
Kompol Jacub diketahui belum lama menjabat di posisi tersebut. Ia sebelumnya bertugas di Polda Riau sebelum dimutasi ke Polresta Pekanbaru. Namun, masa jabatannya yang singkat berujung pada pencopotan akibat dugaan penyalahgunaan wewenang.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur, di mana sejumlah individu yang diamankan dalam perkara narkotika diduga diminta membayar sejumlah uang agar dapat dibebaskan.

Dalam satu kasus, lima orang diamankan, namun tiga di antaranya diduga dilepaskan setelah melakukan pembayaran, sementara dua lainnya tetap diproses hukum.

Perkara ini turut menyeret anggota lain. Sebanyak tujuh personel kepolisian saat ini diperiksa dan ditempatkan dalam status Penempatan Khusus (Patsus) di Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Halalbihalal Menko Perekonomian Jadi Arena Konsolidasi Elite, APTIKNAS–APKOMINDO Dorong Arah Ekonomi Digital RI

Kasus tersebut mencuat di tengah sorotan terhadap penanganan perkara narkotika sebelumnya oleh Polresta Pekanbaru. Dalam penggerebekan pesta narkoba pada 15 Januari 2026 di dua lokasi berbeda, aparat mengamankan tujuh orang, termasuk seorang pengusaha lokal. Dari lokasi, ditemukan barang bukti berupa kartrid yang diduga mengandung etomidate serta sejumlah pil obat keras.

Baca Juga  Kapolres Rohil Pimpin Sahur On The Road, Patroli Dini Hari Jaga Kondusivitas Ramadhan

Etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya dibatasi secara ketat dan hanya diperbolehkan dalam fasilitas kesehatan di bawah pengawasan tenaga medis. Dalam regulasi terbaru, zat ini telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan tertentu, sehingga peredarannya di luar kepentingan medis dinyatakan ilegal.

Penanganan kasus ini memicu pertanyaan publik setelah sebagian pihak yang diamankan tidak diproses hukum lebih lanjut, melainkan direhabilitasi.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menyatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil asesmen terpadu yang menyimpulkan mereka sebagai penyalahguna.

Namun demikian, asal-usul etomidate dalam kasus tersebut hingga kini belum terungkap. Publik mempertanyakan kemungkinan adanya keterlibatan pihak yang memiliki akses legal terhadap obat tersebut, termasuk dari sektor medis maupun distribusi farmasi.

Tito Karnavian Dorong Percepatan Huntap, Ribuan Rumah Siap Dibangun di Sumatera

Sejumlah kalangan menilai, jika penyelidikan hanya berhenti pada pengguna, maka aktor utama dan jaringan distribusi berpotensi tidak tersentuh.

Baca Juga  Kasus Pesangon Tak Dibayar dan Kredit Macet Bayangi Bank Rohil

Sorotan terhadap integritas penegakan hukum juga muncul di wilayah lain. Di Polsek Tualang, dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus narkotika turut mencuat dan menjadi polemik.

Berdasarkan sejumlah laporan, kasus di wilayah tersebut mengarah pada dugaan rekayasa perkara atau entrapment, di mana seseorang diduga dijebak dalam konstruksi tindak pidana. Sejumlah kejanggalan disebut terjadi, mulai dari proses penangkapan, penguasaan barang bukti, hingga arah penyidikan yang dinilai belum transparan.

Selain itu, terdapat indikasi penggeledahan yang tidak dilakukan secara terbuka serta belum dikembangkannya pihak yang diduga sebagai sumber utama peredaran narkotika. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan wewenang jika tidak segera diklarifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga  Ketika Jolly Roger Jadi Simbol Revolusi: Sindiran Pedas Generasi Muda untuk Negeri

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak terkait, baik dari Polsek Tualang, Polresta Pekanbaru, maupun Polda Riau, terkait keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut.

Gedung Putih: Donald Trump Siap Lepaskan “Neraka” Jika Iran Tak Menyerah

Publik pun menunggu transparansi dan kejelasan dari aparat penegak hukum. Pengungkapan fakta secara menyeluruh dinilai penting, tidak hanya untuk memastikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di tengah meningkatnya sorotan atas integritas penegakan hukum di Riau.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *