
Bengkulu Selatan, derap1news – Pemasangan enam titik lampu jalan di desa Pino baru gunakan dana desa tahun anggaran 2025 sebesar 48jt rupiah kuat dugaan rugikan keuangan desa atas beberapa item yang di nilai tercantum dalam RAB kegiatan namun realisasi di lapangan diduga fiktif.
Anggaran 48jt rupiah untuk lampu jalan tersebut dinyatakan kepala desa Pino baru langsung Luin Putra terhadap awak media 19/08/2025.
“Untuk SPJ enam titik lampu jalan tersebut anggaran biayanya 48jt rupiah lebih akan tetapi rincian biayanya dan realisasinya saya tidak tau karena sudah saya serahkan dengan kasi yang membidangi sebagai TPK” tutur kades.
Salah seorang penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Kusuma menyatakan atas adanya pernyataan kepala desa Pino baru yang menyatakan besaran anggaran lampu jalan yang di pasang di desanya tersebut sebesar 48jt rupiah lebih maka satuan lampu jalan tersebut dapat di karkulasikan sebesar Rp.7jt rupiah per unitnya.
Nazarman juga menyoroti HOK yang diduga kuat fiktif pada kegiatan pemasangan lampu jalan tersebut serta beberapa material yang di gunakan, hal itu jelas seperti yang telah di temukan di desa desa lain bahwa pada pemasangan lampu jalan tersebut di dalam RAB nya terdapat HOK dan beberapa material untuk penegakan tiang lampu.
Sementara itu jelas yang melakukan pemasangan pihak ketiga tanpa menghitung biaya pemasangan lagi kembali, karena sesuai sumber berita ini yang melakukan pemasangan adalah pihak ketiga yang mengadakan lampu tersebut, disana masyarakat tidak lagi terlibat.
Terpisah sesuai penelusuran media ini TPK lampu jalan desa Pino baru saat mengakui bahwa anggaran lampu jalan tersebut memang tidaklah habis, namun sisanya diakuinya sudah habis di bagikan dan mengakui hanya tersisa 5jt lagi untuk dirinya selaku TPK.
“Ya Saya memang tidak terlalu memahaminya lagi masalah harga lampu tersebut, sebab awalnya memang saya sudah melakukan surve toko namun kepala desa memanggil saya menyatakan agar kegiatan ini dilaksanakan cepat sesuai perintah camat, dan menurut kades camat juga sudah menentukan pihak ketiga sebagai rekanan yang akan mengadakan lampu jalan tersebut” ujar TPK.(tono)




Komentar