Hukrim
Beranda / Hukrim / Kuansing Gempar! Seorang Guru Tewas Dibunuh Suami Sendiri

Kuansing Gempar! Seorang Guru Tewas Dibunuh Suami Sendiri

Kuansing, derap1news – Warga Perumahan Griya, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dikejutkan dengan peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi pada Senin pagi, 24 Januari 2025. Seorang suami, berinisial EV (48), diduga tega menghabisi nyawa istrinya, JN (51), yang berprofesi sebagai seorang guru.

Peristiwa mengerikan ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di kediaman korban di Jalan Cempedak Perumahan Griya No.5 RT/RW 05/01 LK III, Sinambek. Kejadian pertama kali terungkap setelah anak korban, ZK, mendengar suara motor Honda Scoopy yang dikendarai ayahnya melaju kencang meninggalkan rumah.

Merasa curiga, ZK kemudian masuk ke kamar ibunya dan menemukan sang ibu sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka gorokan di leher. Panik, ZK segera meminta bantuan kepada tetangganya, MD, yang langsung datang ke lokasi dan menyaksikan kondisi tragis korban.

Baca Juga  Terungkap! Akta Cerai Palsu Gagalkan Pernikahan Janda di Rokan Hilir

MD mengungkapkan bahwa ZK mendatanginya dalam kondisi histeris dan meminta pertolongan. “Anak korban datang dan berkata ‘Kak bisa hidupkan ibu saya kembali’. Saya langsung berlari ke rumah korban dan melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah,” ungkap MD.

Sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Inafis Polres Kuansing yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Kuansing langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi keji tersebut.

Adu Argumen Sengit di Sidang Perdana Abdul Wahid, Isu Saksi dan Penahanan Jadi Sorotan

Kasus ini mengundang keprihatinan mendalam dari warga sekitar. Percekcokan antara korban dan pelaku disebut-sebut sering terjadi sebelum peristiwa ini terjadi. Kejadian ini menjadi peringatan betapa pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga secara damai agar tidak berujung pada kekerasan yang merenggut nyawa.

Baca Juga  Sidang Kasus Sabu Sabu Seberat  44 Kilogram di Rohil. JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar dapat segera ditangani dan tidak berujung pada peristiwa tragis seperti ini.

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *