Hukrim
Beranda / Hukrim / Razia Narkoba di Bagan Hulu, Lima Orang Positif Metamfetamin, Barang Bukti Nihil

Razia Narkoba di Bagan Hulu, Lima Orang Positif Metamfetamin, Barang Bukti Nihil

Anggota polres Rohil yang diamankan saat test urin .

BAGANSIAPIAPI, Derap1News – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan lima orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif mengandung metamfetamin dalam razia narkoba di Jalan Pusara, Kepenghuluan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kamis (15/10/2026).

Operasi yang berlangsung pukul 15.00 hingga 18.30 WIB tersebut melibatkan 62 personel gabungan dari Polres Rokan Hilir, Polsek Bangko, Kodim 0321, Koramil 01 Bangko, serta Polisi Militer (POM) Pos Bagansiapiapi. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir, AKP Ronni T.M. Sitinjak, S.E., M.H.

Razia menyasar sejumlah titik yang dipetakan sebagai lokasi rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Dua Kasus Curanmor Terungkap di Tamansari, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Lima Orang Positif, Barang Bukti Narkotika Tidak Ditemukan

Dari hasil operasi tersebut, lima orang berinisial AJ (38), ZF (41), YK (26), Z (27), dan AG (27) diamankan setelah hasil pemeriksaan urine mereka dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Wakapolres Rohil Turun ke Pos Kamling, Warga Diajak Jaga Keamanan

Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama razia berlangsung. Kelima orang tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami temuan hasil tes urine tersebut.

Hasil tes urine positif tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Karena itu, proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut diperlukan untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Buang Bungkusan Saat Kabur, Dua Pria Diciduk Polisi Bawa Sabu 60,81 Gram

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ronni T.M. Sitinjak, didampingi Kasi Humas Polres Rohil IPDA Anton, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kepolisian.

“Pemberantasan narkoba adalah prioritas utama kami dan harus menjadi kepedulian bersama. Semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ terwujud nyata saat kita bersatu membersihkan lingkungan dari ancaman narkoba,” demikian pernyataan Kapolres yang disampaikan melalui jajarannya.

Polres Rohil, lanjutnya, akan terus menggelar razia secara rutin dan tanpa pemberitahuan sebelumnya di berbagai wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Dorong Polisi Tak Sekadar Hadir

Masyarakat yang mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Baca Juga  Terpidana Penipuan Lahan di Siak Ditangkap di Pekanbaru Usai Dua Tahun Buron

Sementara itu, AKP Ronni menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat untuk menekan peredaran narkoba. Selama operasi berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.

Meski razia kali ini tidak menghasilkan temuan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan urine terhadap lima orang tersebut menjadi bagian dari temuan yang masih perlu didalami oleh petugas.**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *