
JAKARTA,Derap1News — Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya mengusut secara menyeluruh kerusuhan yang terjadi dalam rangkaian aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. IPW menduga kerusuhan tersebut tidak semata-mata terjadi secara spontan, melainkan berpotensi melibatkan pihak ketiga atau aktor intelektual yang memiliki agenda tertentu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, aparat penegak hukum perlu menelusuri secara serius pihak-pihak yang diduga berada di balik aksi perusakan fasilitas umum, bentrokan dengan aparat, hingga dugaan penggunaan obat keras jenis tramadol oleh sebagian massa yang diamankan.
“IPW mendorong kepolisian, utamanya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas siapa dalang di belakang tindakan kerusuhan, perusakan fasum, upaya membenturkan masyarakat dengan petugas polisi, dan harus dilakukan penelusuran dari mana mereka secara masif mendapatkan obat jenis tramadol tersebut,” ujar Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
IPW Soroti Perbedaan Dua Gelombang Massa
Menurut analisis IPW, terdapat perbedaan karakter antara aksi penyampaian pendapat pada sore hari dengan massa yang datang pada malam hingga dini hari.
Sugeng menyebut, sebelum pukul 18.00 WIB pada 27 Agustus 2026, terdapat kelompok seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara tertib.
Massa menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain pemberantasan korupsi dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut IPW, aksi tersebut berlangsung tanpa kerusuhan.
Situasi kemudian disebut berubah setelah sekitar pukul 19.00 WIB. Hingga sekitar pukul 01.30 WIB pada 28 Agustus 2026, muncul kelompok massa lain yang menurut IPW terdiri dari anak-anak muda hingga kelompok yang diduga terorganisir.
Kelompok inilah yang, menurut IPW, kemudian terlibat dalam aksi kerusuhan dan bentrokan.
IPW menilai pola tersebut memiliki kemiripan dengan peristiwa pada tanggal yang sama pada 2025. Kesamaan yang disoroti adalah munculnya kelompok yang datang ke sekitar Gedung DPR RI bukan untuk menyampaikan aspirasi, tetapi diduga bertujuan membuat kerusuhan dan melakukan perusakan.
Dugaan Skenario Membenturkan Massa dengan Polisi
Sugeng menduga terdapat kemungkinan pihak tertentu sengaja menciptakan situasi tidak kondusif dengan cara membenturkan kelompok sipil dengan aparat keamanan.
Menurut dia, skenario tersebut perlu didalami karena terdapat kemungkinan kerusuhan dimanfaatkan untuk memancing tindakan aparat yang kemudian dapat dipersoalkan sebagai dugaan pelanggaran HAM.
“IPW melihat adanya pihak ketiga atau aktor intelektual yang berupaya menciptakan kondisi tidak aman dengan membenturkan kelompok masyarakat sipil dengan aparat keamanan yang berjaga dan mengamankan demo,” kata Sugeng.
Meski demikian, dugaan tersebut masih merupakan analisis IPW dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta penyidikan aparat penegak hukum.
IPW juga mengingatkan agar aksi penyampaian pendapat yang merupakan bagian dari kehidupan demokrasi tidak dikaburkan oleh ulah kelompok perusuh.
Sebaliknya, peserta aksi dan kelompok mahasiswa juga dinilai perlu menjaga soliditas internal agar kegiatan mereka tidak disusupi pihak yang memiliki agenda berbeda.
Polda Diminta Usut Kematian dan Kekerasan
Selain dugaan aktor intelektual, IPW mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kekerasan yang menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia dan diduga dilakukan oleh kelompok sipil.
Sugeng menyebut, berdasarkan investigasi IPW, sedikitnya 42 polisi mengalami luka dan 12 warga terluka dalam rangkaian kerusuhan tersebut.
“Peristiwa ini harus diusut, termasuk keberadaan ormas di lokasi pada malam hari juga harus diusut,” tegasnya.
IPW meminta penyidik tidak hanya berhenti pada penanganan pelaku lapangan. Jejak komunikasi, hubungan antarkelompok, hingga kemungkinan adanya dukungan finansial juga dinilai perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat pihak yang mengoordinasikan aksi tersebut.
“Harus didalami juga WA grup kelompok-kelompok perusuh ini dan juga menyita alat komunikasi mereka. Apakah ada kelompok yang menggerakkan, bahkan mungkin mendukung dengan pengiriman dana melalui aplikasi-aplikasi penerimaan dana selain daripada perbankan,” ujar Sugeng.
Tramadol hingga Molotov Jadi Sorotan
IPW juga menyoroti temuan barang-barang yang disebut diamankan dari massa yang diduga terlibat kerusuhan.
Sugeng menyebut terdapat indikasi sebagian massa mengonsumsi obat keras jenis tramadol. Menurutnya, hal tersebut perlu ditelusuri karena diduga berkaitan dengan perilaku agresif sejumlah pelaku.
Selain itu, IPW menyebut adanya barang yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan, di antaranya lebih dari 30 senjata tajam dan golok, ketapel, airsoft gun, serta lebih dari 200 botol kaca dan 12 jeriken bensin yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov.
Temuan tersebut, kata Sugeng, perlu menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap apakah kerusuhan telah dipersiapkan sebelumnya atau merupakan tindakan spontan.
Polisi Diminta Telusuri Sumber Tramadol
Atas temuan tersebut, IPW mendorong Polri dan instansi berwenang memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras, termasuk tramadol, yang penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
IPW juga meminta dilakukan pengawasan dan razia secara berkala terhadap peredaran obat keras ilegal guna memutus rantai distribusinya.
Pada akhirnya, IPW menegaskan bahwa hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian penting dalam negara demokrasi. Karena itu, aparat kepolisian dinilai memiliki kewajiban memastikan aksi berlangsung aman, sementara peserta aksi juga berkewajiban menjaga ketertiban dan mencegah penyusupan kelompok yang hendak melakukan kerusuhan.
Kini, publik menunggu langkah Polda Metro Jaya untuk mengungkap apakah kerusuhan tersebut murni merupakan tindakan spontan massa atau terdapat pihak lain yang secara terencana menggerakkan dan membiayainya.**
Sumber : detik com




Komentar