Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Anggaran Makan-Minumnya Tembus Rp30 Juta Sekali Kegiatan, Belanja Rapat Puskesmas Talang Randai Dipertanyakan

Anggaran Makan-Minumnya Tembus Rp30 Juta Sekali Kegiatan, Belanja Rapat Puskesmas Talang Randai Dipertanyakan

Foto Kepala Puskesmas Talang Randai, Novera

BENGKULU SELATAN,Derap1News Pengelolaan anggaran makan dan minum kegiatan di Puskesmas Talang Randai, Kecamatan Bunga Mas, Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat anggaran makan dan minum rapat sebesar Rp30.268.000 yang dinilai cukup besar dan memunculkan pertanyaan terkait mekanisme serta realisasi penggunaannya.

Sorotan tersebut muncul di tengah kebijakan pemerintah yang terus mendorong efisiensi dan efektivitas belanja negara maupun daerah. Karena itu, penggunaan anggaran publik dengan nilai cukup besar semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, baik dari sisi kegiatan, jumlah peserta, frekuensi pelaksanaan maupun bukti realisasinya.

Kepala Puskesmas Talang Randai, Novera, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa anggaran tersebut telah direalisasikan melalui sejumlah kegiatan di desa-desa. Menurutnya, penggunaan anggaran berkaitan dengan kegiatan kelas balita di 10 desa serta kelas ibu hamil.

Novera juga menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan di luar gedung puskesmas dengan mengumpulkan peserta dari sejumlah desa di satu lokasi.

Namun, keterangan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari salah seorang kepala desa di Kecamatan Bunga Mas yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Polres Rohul Ungkap 1,03 Kg Sabu dan 246 Ekstasi, Seorang Pria Diduga Bandar Diamankan

Kepala desa tersebut mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan rapat desa dengan pembiayaan makan dan minum hingga mencapai puluhan juta rupiah. Menurutnya, kegiatan yang melibatkan pihak puskesmas di desa selama ini lebih banyak berupa kegiatan rutin, termasuk kegiatan posyandu yang pembiayaannya telah ditopang melalui anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  313 Hotspot Terdeteksi di Riau, Polda dan TNI Perkuat Operasi Darat Cegah Karhutla Meluas

“Rapat di desa tidak ada. Yang ada kegiatan rutin desa yang melibatkan pihak puskesmas setiap bulan. Untuk posyandu, makanan tambahan dan kebutuhan lainnya dibiayai dari anggaran dana desa,” ujarnya.

Ia juga menyebut pernah ada kegiatan di Desa Padang Jawi yang menghadirkan sejumlah undangan dari luar kecamatan. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang menggunakan anggaran makan dan minum sebesar Rp30.268.000.

“Memang ada acara di Desa Padang Jawi dan mendatangkan undangan dari luar kecamatan. Tetapi apakah itu yang dimaksud rapat dengan anggaran besar tersebut, saya kurang tahu,” katanya.

Menurutnya, bahkan dalam kegiatan tersebut terdapat kontribusi dari desa-desa sebesar sekitar Rp50 ribu per desa untuk membantu pelaksanaan kegiatan.

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Keterangan lain juga disampaikan kepala desa tersebut terkait pertemuan yang pernah berlangsung di aula Puskesmas Talang Randai. Ia mengaku menerima amplop berisi uang Rp75 ribu dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  Lawan Abrasi dengan Aksi Nyata, Mahasiswa KKN BERDAMPAK Unri Hijaukan Pesisir Tenggayun Raya

Namun, ia mempertanyakan apabila satu kegiatan atau rapat disebut menghabiskan anggaran hingga lebih dari Rp30 juta.

“Kalau sampai menghabiskan anggaran Rp30 juta lebih dalam sekali rapat, saya kira tidak ada,” ujarnya.

Perlu Verifikasi dan Audit

Perbedaan keterangan tersebut tentu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi penyimpangan anggaran. Namun, adanya perbedaan informasi mengenai bentuk kegiatan, lokasi pelaksanaan, peserta serta nilai realisasi anggaran menjadi alasan perlunya verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

PT Tuah Bhumi Karsa Berbagi Santunan untuk Anak Yatim di Duri, Tegaskan Komitmen Peduli Masyarakat

Jika memang terdapat anggaran makan dan minum sebesar Rp30.268.000, publik berhak mengetahui kegiatan apa yang dibiayai, berapa jumlah peserta, berapa kali kegiatan dilaksanakan, serta apakah nilai tersebut sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban dan standar biaya yang berlaku.

Baca Juga  Polsek Rimba Melintang Garap 1 Hektare Lahan Jagung untuk Dukung Asta Cita Presiden

Karena itu, pihak terkait seperti Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan maupun aparat pengawasan yang berwenang dinilai perlu melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dengan realisasi di lapangan.

Audit tersebut penting bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran publik benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi kerugian keuangan negara maupun tindak pidana korupsi terkait anggaran tersebut. Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah informasi yang dinilai tidak sesuai.

Redaksi memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada Kepala Puskesmas Talang Randai, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan serta asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan.(Tono)**

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *