
Rokan Hilir,Derap1News – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Rokan Hilir menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik di Kabupaten Rokan Hilir, mulai dari dugaan ketidaksesuaian mekanisme rekrutmen tenaga kerja di sejumlah perusahaan hingga belum optimalnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua BEM Institut Teknologi Rokan Hilir, Egi Febrian, menegaskan bahwa kedua persoalan tersebut berkaitan langsung dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan seluruh kebijakan dan praktik yang berjalan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memandang persoalan ketenagakerjaan dan PAD bukan sekadar isu administratif, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan keberpihakan terhadap masyarakat lokal,” ujar Egi.
Terkait sektor ketenagakerjaan, Egi menilai keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui pembukaan lapangan kerja yang adil, transparan, dan memberikan ruang yang proporsional bagi tenaga kerja lokal.
Ia menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan pengabaian terhadap regulasi daerah maupun ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, maka persoalan tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang berwenang.
“Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah. Kehadiran perusahaan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek keadilan sosial, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Selain persoalan ketenagakerjaan, BEM Institut Teknologi Rokan Hilir juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Menurut Egi, daerah yang memiliki potensi ekonomi cukup besar semestinya mampu mengonversi potensi tersebut menjadi peningkatan penerimaan daerah yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai kondisi PAD yang belum menunjukkan hasil maksimal menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap efektivitas kebijakan, sistem pengawasan, serta kinerja organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan.
“PAD merupakan salah satu tolok ukur kemandirian fiskal daerah. Ketika potensi ekonomi yang tersedia tidak berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan daerah, maka perlu dilakukan evaluasi serius dan menyeluruh terhadap tata kelola yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Egi menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah daerah dalam menyampaikan capaian, hambatan, serta strategi peningkatan PAD kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Menurutnya, pembenahan sektor-sektor yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah harus dilakukan secara sistematis, terukur, dan berbasis evaluasi yang objektif.
Sebagai representasi kalangan akademik, BEM Institut Teknologi Rokan Hilir menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan dan persoalan publik melalui kajian akademik, diskusi publik, audiensi, maupun langkah-langkah konstitusional lainnya.
“Kami mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Masyarakat membutuhkan solusi yang konkret, transparansi dalam pengambilan kebijakan, serta keberanian untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai persoalan yang ada,” ujarnya.
Egi juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia memastikan BEM Institut Teknologi Rokan Hilir akan terus mengawasi proses perbaikan tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik di Kabupaten Rokan Hilir.
“Apabila tuntutan evaluasi dan perbaikan tidak mendapat respons yang serius, kami siap mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan elemen masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi. Menjaga kepentingan rakyat merupakan tanggung jawab intelektual dan moral yang tidak dapat ditawar,” pungkasnya.***




Komentar