Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Operasi Penertiban Kafe Remang-remang di Rohil Jadi Sorotan, Rumah Warga Ikut Dipadamkan

Operasi Penertiban Kafe Remang-remang di Rohil Jadi Sorotan, Rumah Warga Ikut Dipadamkan

Rohil, derap1news – Tangis dan kepasrahan menyelimuti rumah sederhana milik Libertus Harefa warga Simpang Mayat, Kelurahan Bagan XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, usai aliran listrik di kediamannya diputus dalam operasi penertiban kafe remang-remang yang digelar tim gabungan, Senin malam pada (11/05/2026).

Operasi tersebut melibatkan Satpol PP, unsur Upika, Pemerintah Kelurahan, hingga Lembaga Adat Melayu dalam upaya penertiban tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan norma adat Melayu serta ketertiban lingkungan.

Namun di balik operasi itu, muncul keluhan seorang warga yang mengaku ikut terdampak meski bukan pengelola kafe maupun penyedia hiburan malam.

Salah satunya Libertus Harefa,
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pemanen sawit itu mengaku tidak mampu berbuat banyak saat petugas mencopot meteran listrik di rumahnya. Ia hanya bisa memohon agar rumah tempat tinggal keluarganya tidak ikut disamaratakan dengan lokasi hiburan malam di sekitar kawasan tersebut.

“Saya tinggal di sini bersama istri dan anak anak. saya cuma sebagai buruh pemanen sawit bukan menyediakan tempat hiburan malam atau perempuan seperti yang dituduhkan,” ujar Libertus dengan nada sedih.

Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Manasib, Pengedar dan Barang Bukti 12,2 Gram Diamankan

Di tengah penertiban itu, Libertus bahkan sempat meminta kebijakan kepada petugas karena kondisi anaknya yang saat itu sedang sakit dan membutuhkan listrik untuk kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga  55 Kendaraan Dinas dan 9 Bidang Tanah Pemkab Rohil Masih Dikuasai Mantan Pejabat, Kejari Turun Tangan

“Mohon maaf pak, anak saya sedang sakit sekarang,” ucapnya lirih kepada petugas saat itu.

Namun menurut pengakuannya, tim gabungan tetap melakukan pencabutan meteran dengan alasan bangunan yang ditempati berada di kawasan yang disebut sebagai lahan milik PHR dan tidak diperbolehkan untuk dihuni maupun dijadikan tempat usaha.

Tanpa banyak perdebatan, aliran listrik di rumah tersebut akhirnya diputus. Sejak dua hari terakhir, rumah Libertus Harefa disebut hidup dalam gelap tanpa pasokan listrik. Kondisi itu memunculkan perhatian warga sekitar.

Sebagian masyarakat mendukung langkah pemerintah menertibkan praktik hiburan malam yang dianggap merusak citra daerah dan bertentangan dengan nilai adat Melayu.

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Rimba Melintang Pantau Program Jagung Ketahanan Pangan

Namun di sisi lain, warga berharap penindakan tetap dilakukan secara bijak, terukur, dan tidak mengorbankan masyarakat yang tidak terlibat langsung.

Baca Juga  Rumah dan Rumah Makan Khas Batak di Rohil Ludes Terbakar Pemilik Kehilangan Segalanya

Dalam budaya Melayu, penegakan aturan dikenal menjunjung tinggi prinsip norma dan nilai . Penertiban dinilai penting demi menjaga marwah kampung, namun pelaksanaannya juga diharapkan mengedepankan musyawarah, ketegasan yang berkeadilan, serta rasa kemanusiaan terhadap warga kecil.

Albertus berharap pemerintah dapat meninjau ulang tindakan pemutusan listrik terhadap rumah tinggal miliknya.

“Saya berharap meteran saya dikembalikan, karena saya bukan tempat hiburan malam. Saya hanya tinggal bersama keluarga di sini,” harapnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, jumlah meteran listrik yang diputus dalam operasi tersebut mencapai puluhan sambungan.

Puluhan Tokoh Masyarakat Rohil Desak Kejati Riau Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Dana PI PT SPRH

Salah seorang pemilik kafe berinisial AS juga mengaku keberatan dengan metode penertiban yang dilakukan. Meski mengakui usaha mereka menjadi sorotan masyarakat, ia berharap pemerintah membuka ruang pembinaan dan arahan terkait legalitas usaha, bukan langsung melakukan pemutusan listrik secara menyeluruh.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergi, Kajati Maluku Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Bea Cukai

“Kami memahami pemerintah ingin menertibkan. Tapi kalau memang harus ada izin atau aturan yang dilengkapi, harusnya ada pembinaan dan arahan juga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan para pekerja di lokasi tersebut disebut tidak melibatkan anak di bawah umur.

“Tidak ada pekerja di bawah umur di sini. Kami juga sebenarnya tidak ingin keadaan seperti ini terjadi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dasar hukum pemutusan meteran listrik terhadap rumah warga yang berada di sekitar lokasi penertiban tersebut

Spread the love

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *