
Kupang,NTT,Derap1News – Kasus penemuan kerangka pria di hutan Kampung Baru, Dusun Aitiris B, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, NTT, mengungkap fakta tragis. Korban Antonius Nana (47) diduga dibunuh oleh tiga anaknya sendiri, yakni YDA (27), ADN (18), dan AN (17). YDA merupakan anak tiri, sedangkan ADN dan AN anak kandung korban.
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar. mengungkap, peristiwa bermula saat Antonius pulang dari Malaysia pada 28 April 2026 lalu bertengkar dan memaki istrinya, Leonarda Belak. YDA yang menegur korban sempat dipukul hingga terjadi perkelahian.
Keesokan dini hari, Antonius kembali pulang dan kembali cekcok dengan YDA. Dalam pertikaian itu, YDA melempar balok ke arah leher korban hingga terjatuh. ADN kemudian ikut menendang dan bersama-sama menganiaya korban sampai pingsan.
Ketiganya lalu membawa Antonius ke kawasan kali mati sekitar 500 meter dari rumah untuk dikuburkan. Namun setibanya di lokasi, YDA melihat korban masih hidup lalu menggorok lehernya dua kali menggunakan parang hingga tewas. Setelah itu, mereka menggali lubang dan menguburkan jasad korban.
Polisi menyebut YDA dan ADN berperan menganiaya korban, sedangkan AN membantu membawa jasad dan menggali kubur. Dua pelaku dewasa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara AN yang masih di bawah umur menjalani proses penyidikan dengan pendampingan Bapas Kupang.
Kasus ini terungkap setelah keluarga melaporkan Antonius hilang sejak 28 April 2026. Setelah pencarian beberapa hari, jasad korban ditemukan tinggal tulang belulang di kawasan hutan pada 12 Mei 2026. Polisi menyebut motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati para pelaku karena korban kerap memaki dan menganiaya ibu mereka.**




Komentar