Ketum Lembaga INPEST di Periksa Kejati atas Laporan Pembangunan Jembatan Air Hitam , Rokan hilir

Pekan Baru,Derap1News – Atas laporan Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INPEST dengan Nomor 77/Laporan-INPEST/X/2023 tertanggal 4 Oktober 2024 tujuan laporan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan tinggi Riau tentang dugaan kerugian negara berdasarkan infestigasi dan pengamatan kami bahwa jembatan tersebut di kerjakan diduga ketahanan beton tidak mencapai kualitas beton sesuai spek di kontrak kerja yaitu seharusnya K-350 namun dilapangan di temukan campuran Formulasi semen untuk beton menggunakan Molen sehingga diduga hanya mencapai K-225

Untuk itu dalam pemeriksaan kami sampaikan agar penyidik menghadirkan ahli beton untuk mengukur ketahanan atau kualitas beton yang di laksanakan, selain hal tersebut kita juga minta agar di ukur ketahanan jembatan terhadap beban sesuai dengan kualifikasi pembangunan jembatan air hitam tersebut karena akan berhubungan dengan tiang dan pondasi yang terpasang apakah sesuai spek atau tidak,

Baca Juga  Rakornas II, Ditjen Dukcapil Siapkan Langkah Strategis Akurasi Data untuk Percepatan Transformasi Digital

Selain hasil infestigasi kami juga diperiksa terkait laporan kami atas kelebihan bayar akibat tidak sesuai spek dan volume sebesar Rp. 1.207. 063.322,16 dan potensi kekurangan penerimaan sebesar Rp. 199.557,204,01 akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan berdasarkan audit atau hasil LHP BPKRI Riau tahun 2023 atas anggaran Tahun 2022 dan dalam pemeriksaan kita sampaikan kami belum tau apakah kerugian akibat kelebihan bayar dan kekurangan penerimaan tersebut sudah disetor ke kas daerah, sehingga perlu dilakukan konfirmasi atau pemeriksaan kepada BKAD kabupaten Rokan hilir dan kalau belum dibayar atau dibayar tidak sesuai waktu yang telah diberikan maka sudah melanggar hukum sebut Ir. Ganda Mora.M.Si selaku ketua Umum lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi INPEST kepada wartawan Rabu (22/05/2004)

Baca Juga  Pendaftaran Cabup-Cawabup Rohil 2024 Berakhir Aman dan Terkendali di Bawah Pengamanan Ketat Polres dan Kodim Rohil

Ganda menambah adapun pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai pelapor dilaksanakan pada Senin 2 Mei 2024 di ruangan Pidsus Kejari Riau Lantai IV , besar harapan kami pihak penyidik melakukan progres penyidikan dengan serius dengan menghadirkan ahli beton dan jembatan untuk , menguji kekuatan Beton dan daya tahan jembatan sebut Ganda mengakhiri penyampainya

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *